Oknum Anggota Dewan Pesawaran Penuhi Panggilan Polisi

waktu baca 1 menit
"Oknum anggota DPRD tersebut (Supriyadi, Red) sudah hadir, dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan dan keterangan dari yang bersangkutan," kata Supriyanto, Selasa (12/7).

GANTANEWS.CO, Pesawaran – Oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Supriyadi bersama kuasa hukumnya datang memenuhi pemanggilan penyidik Polres Pesawaran.

“Oknum anggota DPRD tersebut (Supriyadi, Red) sudah hadir, dan kita juga sudah melakukan pemeriksaan dan keterangan dari yang bersangkutan,” kata Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Selasa (12/7).

Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali.

“Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap yang bersangkutan dan para saksi, lalu langkah selanjutnya akan kita gelar perkara,” pungkasnya.

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Partai Hanura itu resmi dilaporkan ke Polres Pesawaran dengan dugaan tindak pidana penipuan.

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan bernomor LP/B/381/VI/2022/SPKT POLRESPESAWARAN/POLDALAMPUNG tertanggal 15 Juni 2022.

Supriyadi dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan terhadap Rohman, rekannya di DPRD Pesawaran dari partai yang sama.

Rohman mengatakan pelaporan tersebut terkait persoalan hutang piutang yang dilakukan Supriyadi terhadap dirinya hingga merugi sebesar Rp105 juta.(red)

Follow me in social media: