Gantanews.c0 – Pengemudi ojek online (ojol) dipastikan akan terus menikmati subsidi bahan bakar minyak (BBM) setelah Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa ojol masuk dalam klasifikasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (5/12).
“Sebagai bagian dari sektor UMKM, para pengemudi ojol berhak atas subsidi BBM. Ini merupakan langkah pemerintah untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat kecil,” ungkap Maman.
Keputusan tersebut diambil melalui koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM, yang melibatkan berbagai kementerian termasuk Kementerian UMKM. Dalam pertemuan tersebut, Kementerian UMKM memberikan rekomendasi agar UMKM tetap mendapatkan akses subsidi BBM demi menjaga keberlanjutan operasional mereka.
Aturan Teknis Sedang Dikaji
Maman menjelaskan bahwa aturan teknis terkait penyaluran subsidi BBM untuk ojol kini sedang dalam kajian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Salah satu poin penting yang sedang dikaji adalah pembeda antara kendaraan ojol berpelat hitam yang digunakan untuk usaha dan kendaraan pribadi biasa.
“Pak Bahlil sedang mengerjakan kajian untuk membedakan kendaraan pelat hitam mana yang memang digunakan untuk usaha ojol,” jelasnya.
Selain itu, kendaraan roda empat berpelat kuning akan tetap mendapatkan subsidi BBM. Namun, kendaraan roda empat yang tidak berpelat kuning dipastikan tidak termasuk dalam skema subsidi ini.
Pertemuan dengan Mitra Ojol Akan Digelar
Menteri UMKM juga menyebut akan ada pertemuan dengan perwakilan mitra ojol dalam waktu dekat untuk membahas lebih lanjut isu subsidi BBM ini.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah memberi sinyal bahwa subsidi BBM untuk ojol akan menggunakan skema UMKM, bukan bantuan langsung tunai (BLT). “Subsidi ini akan dilakukan melalui pengurangan harga atau insentif, bukan BLT,” tambah Bahlil.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pengemudi ojol sekaligus menjaga efisiensi penyaluran subsidi BBM. (red)