Musisi Fariz RM Ditangkap Lagi Terkait Dugaan Narkoba, Saat Ini Masih Diperiksa Polisi
Gantanews.co – Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengamankan musisi senior Fariz RM atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.
“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar Andri saat ditemui wartawan di Jakarta pada Rabu (18/2).
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih enggan membeberkan detail lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Hingga kini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa,” tambah Andri.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Fariz RM
Fariz RM bukan pertama kalinya berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan penelusuran Gantanews.co, musisi yang dikenal lewat lagu “Sakura” dan “Barelona” ini telah tiga kali tersandung kasus serupa.
- Tahun 2007: Fariz pertama kali diamankan aparat kepolisian pada Minggu, 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1,5 linting ganja dengan berat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
- Tahun 2015: Delapan tahun setelah kasus pertama, Fariz kembali ditangkap saat mengisap ganja di rumahnya yang berlokasi di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja yang ditemukan di asbak di atas meja.
- Tahun 2018: Kasus ketiga terjadi pada Jumat, 24 Agustus 2018. Dalam penangkapan di kediamannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, serta alat isap sabu.
Dengan riwayat panjang keterlibatannya dalam kasus narkoba, publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai penangkapan terbaru Fariz RM serta kemungkinan konsekuensi hukum yang akan dihadapinya. (red)