Musa Ahmad Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga
GANTANEWS.CO, Lampung Tengah — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Musa Ahmad melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Kegiatan di gelar di Balai Kampung Karang Endah Kecamatan Terbanggi Besar dengan mengikuti protokol kesehatan, Rabu (10/6/2020)
Dalam kesempatan itu, Musa yang juga mantan wakil Bupati Lampung Tengah menyatakan konsistensinya melaksanakan tugas.
“Saya tetap komitmen dan konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan Kabupaten Lampung Tengah dalam melaksanakan program yang ada di DPRD Lampung, ini penting untuk masyarakat,” ungkapnya.
Musa juga mengungkapkan rasa senang dan bahagia melihat masyarakat yang dikunjungi untuk melakukan Sosper menyambut dengan penuh antusias.
Dirinya juha berharap masyarakat yang hadir dapat mengerti penjelasan perda dan menyampaikannya ke anggota keluarganya. (Deny)
Follow me in social media: