Musa Ahmad Kembali Buat Terobosan, Buat Izin Usaha Bisa Selesai di Kecamatan Dengan Aplikasi SIPANDU
GANTANEWS.CO, LAMPUNG TENGAH — Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad kembali membuat terobosan dalam melayani warganya. Setelah sebelumnya sukses memjalankan program Bunga Kampung (Bupati Ngantor di Kampung), kali ini, orang nomor satu tersebut membuat program SIPANDU (Sistem Izin Pelayanan Terpadu).
Musa Ahmad menghadiri launching program SI PANDU yang diprakarsai Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Moonbee Bandar Jaya, Rabu, (15/12/2021).
Acara itu dihadiri Kepala PTSP Provinsi Lampung, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat se-Lampung Tengah serta tamu undangan.
Kepala DPMPTSP Lampung Tengah, A. Helmi mengatakan dengan aplikasi Si Pandu masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Pemkab, bisa selesai di Kecamatan saja.
“Ini memudahkan masyarakat akan buat izin usaha. Warga tidak perlu ke kabupaten, cukup di Kecamatan beres, teknisnya kecamatan kirim data ke DPMPTSP Kabupaten untuk diverifikasi dan disetujui. Nanti akan dikirim kembali ke kecamatan dan segera diberikan ke pelaku usaha. Rangkaian itu terintegrasi di aplikasi Si PANDU,” katanya.
Sementara, Kepala PTSP provinsi Lampung Yudhi Alfadri mengapresiasi apa yang dilakukan DPMPTSP Lampung Tengah. Yudhi berharap bisa dicontoh kabupaten lain.
“Masyarakat lebih mudah buat izin usaha. Hal ini yang bisa dicontoh kabupaten kota lainnya di Lampung, sehingga Lampung bisa menjadi contoh Pelayanan cepat kepada masyarakat ke depannya,” jelasnya.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyambut baik dengan hadirnya aplikasi Si Pandu ini. Bupati berharap agar pelayanan kepada masyarakat terus di tingkatkan.
“Seluruh Dinas yang ada untuk bisa membuat program seperti ini, selain memudahkan, pastikan juga tidak ada Pungli dalam proses pembuatan hingga izin selesai,” kata Bupati yang dikenal akrab ngantor di kampung tersebut. (Deny Fernando)