Gantanews.co – PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Kali ini, kenaikan tersebut berlaku untuk Pertamax, salah satu produk BBM yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Berdasarkan informasi resmi yang dirilis di situs Pertamina, harga Pertamax di Lampung mengalami kenaikan menjadi Rp 14.000 per liter, dari yang sebelumnya berada di angka Rp 13.500 per liter.
Penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Keputusan ini mengatur formula dasar perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pertamax Tertahan Beberapa Bulan, Akhirnya Ikut Naik
Kenaikan harga Pertamax ini sebenarnya sempat tertunda. Di awal Agustus 2024, Pertamina telah menaikkan harga sejumlah BBM non-subsidi lainnya, seperti Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex. Namun, harga Pertamax masih ditahan di angka Rp 13.500 per liter dan belum mengalami perubahan sejak beberapa bulan terakhir.
Menurut Heppy Wulansari, Penjabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, kebijakan penundaan kenaikan harga Pertamax tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Salah satu alasan utamanya adalah untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mempertimbangkan daya beli masyarakat. “Kami memperhitungkan volume penjualan Pertamax yang jauh lebih besar dibandingkan dengan produk BBM non-subsidi lainnya,” ungkap Heppy.
Namun, meski sempat ditahan, Pertamina akhirnya memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga Pertamax. Langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengikuti regulasi yang berlaku serta memastikan ketersediaan BBM dengan harga yang sesuai dengan kondisi pasar.
Kenaikan harga BBM ini tentunya akan berdampak pada masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada Pertamax untuk kebutuhan sehari-hari. Meski demikian, Pertamina memastikan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan dengan tetap memperhatikan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat.
Dengan kenaikan ini, masyarakat di Lampung perlu merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan BBM berkualitas tinggi. Namun, Pertamina berjanji akan terus memantau perkembangan harga dan kondisi ekonomi untuk memastikan agar kebijakan harga yang diterapkan tidak memberatkan masyarakat. (red)