Muali 1 Januari 2025 Tarif PPN Naik Jadi 12%: RI Tertinggi di ASEAN? Ini Faktanya

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menekankan pentingnya memberikan penjelasan menyeluruh kepada masyarakat terkait kebijakan ini.

“Kita harus menjelaskan secara detail kepada masyarakat, meskipun kebijakan pajak, termasuk PPN, sudah melalui perdebatan panjang dan memperhatikan sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok,” ujar Sri Mulyani pada rapat di DPR, Rabu (13/11), yang dikutip Jumat (15/11).

Data PricewaterhouseCoopers (PwC) 2024 menunjukkan bahwa tarif PPN Indonesia yang akan naik menjadi 12% termasuk salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. Filipina juga memberlakukan PPN sebesar 12%, sementara Singapura menerapkan pajak barang dan jasa (GST) sebesar 9%. Thailand bahkan menurunkan tarif PPN mereka dari 10% menjadi 7%.

Di Timor Leste, tarif PPN berlaku hanya pada barang impor dengan besaran 2,5%, sementara jasa dikenakan tarif 5%. Adapun Myanmar tidak menerapkan PPN sama sekali.

Tarif PPN Indonesia yang mencapai 12% juga lebih tinggi dibanding beberapa negara di Asia lainnya, seperti Jepang dan Korea Selatan yang mematok PPN sebesar 10%. Australia mengenakan PPN 10%, Swiss 7,7%, dan Kanada hanya 5%.

Namun, menurut data Organization of Economic Co-operation and Development (OECD), meskipun PPN Indonesia naik menjadi 12%, angka tersebut masih di bawah rata-rata global. Per 31 Desember 2022, OECD mencatat rata-rata tarif PPN sebesar 19,2%.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% per 1 Januari 2025 ini menandai langkah penting dalam kebijakan fiskal Indonesia. Meskipun langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan negara, tantangan terkait dampak terhadap daya beli masyarakat dan reaksi pasar tetap perlu diantisipasi. Pemerintah diharapkan dapat menjalankan strategi komunikasi yang efektif dan mendukung sektor-sektor vital agar dampak kebijakan ini bisa dikelola dengan baik. Pada akhirnya, kebijakan ini bukan hanya tentang angka, tetapi tentang menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan ekonomi masyarakat (red)

Follow me in social media:
adv adv