MPQ Unila Mewisuda 13 Penghafal Alquran

waktu baca 2 menit

Bandar Lampung – Lembaga Mahasiswa Penghafal Quran (MPQ) Masjid Al-Wasii Universitas Lampung (Unila) mewisuda tiga belas mahasiswa penghafal Alquran 30 Juz periode ketiga.  Diantaranya, dua belas mahasiswa Unila, yakni Mujahid, Adi Setiawan, Ikhsan Dwi Guspriadi, Ahmad Alghozali Hasan, Wahyudi, Sonia Mahatva, Milatul Fauziah, Halimatussa’diyah, Siti musfiroh, Akhyaun Nakhwa, Devio Nada, dan Dyah Ayu. Serta, satu dari Universitas Malahayati Ika Saraswati. 

Wakil Ketua Umum MPQ Unila Dzulfikar Raul merasa bersyukur  kembali berhasil menyukseskan acara Wisuda ke-3.  “Sebelumnya sudah mewisuda enam penghafal Alquran periode pertama.  Lalu kedua sembilan dan yang saat ini ketiga ada tiga belas santri,” ungkapnya penuh rasa syukur.

Dzulfikar pun menjelaskan berbagai tahap sebelum wisuda hafal 30 Juz Alquran, yakni tasmi’ yaitu menguji dengan cara melanjutkan ayat yang dibacakan dan hafalan bil-ghoib (tanpa melihat) 30 Juz Alquran,” terang Dzulfikar. 

Seorang wisudawan MPQ periode III Mujahid mengatakan, ia mendapatkan motivasi serta nasihat yang memang pantas diberikan kepadanya sebagai tahfizh. “Salah satu nasihat yang saya ingat adalah bagaimana sebagai penghafal Alquran yang harus senantiasa memperbaharui niat dalam menghafal. Barang siapa menghafal karena Allah maka keberkahan akan Allah limpahkan,” tuturnya.

Namun Mujahid juga merasa khawatir yang timbul selepas wisuda. Ia takut orang salah paham dengan akhlak yang belum mencerminkan para penghafal Alquran.

“Dalam diri bertanya-tanya, apakah pantas saya memegang amanah 30 Juz nantinya dengan segala kekurangan yang ada pada diri saya, amalan yang masih berantakan dan hisab belum jelas,” ujarnya. 

Kegiatan ini turut dihadiri Rektor Universitas Lampung yang diwakili Ismono Hadi, orangtua wisudawan dan para pengurus MPQ. Kegiatan berlangsung di Masjid Alwasii Unila, Minggu (15/19). (Alfanny)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *