Modus Kejahatan SIM Swap, Bisa Bobol Rekening Kita! Begini Cara Meghindarinya

waktu baca 3 menit
Ilustrasi SIM Card (foto: Net)

Gantanews.co, Jakarta – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Mabes Polri mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam beraktifitas di media sosial karena modus kejahatan Subscriber Identity Module/Subscriber Identification Module (SIM) Swap masih terus ada dan belakangan ini cenderung meningkat.

SIM Swap adalah modus kejahatan dengan cara mengambil alih nomor ponsel korban yang dijadikan sarana bagi pelaku kejahatan untuk mengakses akun perbankan korban dengan cara mengganti SIM Card nomor ponsel korban.

SIM card baru yang diambil alih tadi akan memiliki seluruh akses korban, seperti akses transaksi rekening bank korban dan data lainnya. Sedangkan SIM card lama korban sudah tidak aktif lagi. Perlu diketahui, saat ini hampir seluruh proses yang memerlukan verifikasi termasuk perbankan dan pembayaran menggunakan metode verifikasi melalui nomor ponsel.

Kok bisa dan bagaimana SIM Swap bisa terjadi? Awalnya pelaku akan mencari sebanyak-banyaknya informasi tentang korban, terutama terkait data pribadi. Data-data pribadi itu, seperti alamat rumah, orang-orang terdekat, hingga Nomor Induk Keluarga (NIK) akan digunakan pelaku untuk pergantian SIM Card melalui gerai operator.

Setelah pergantian SIM Card dan proses verifikasi berhasil, SIM Card baru pada pelaku akan aktif sebagai pengganti SIM Card lama yang masih ada pada korban sebagai pemilik sah.

Dengan begitu, operator seluler akan menonaktifkan SIM Card lama pada pemilik sah dan mengaktifkan SIM Card baru pada pelaku penipuan. Dengan menggunakan SIM Card Baru, pelaku bisa melakukan transaksi perbankan milik korban tanpa diketahui oleh korban sebagai pemilik sah.

Ngeri kan? Lantas bagaimana mengantisipasinya? Dilansir dari laman Kominfo, Kominfo memberikan lima tips terhindar dari kejahatan SIM Swap, yakni:

  1. Jangan memberikan data keuangan, finansial, dan atau perbankan kepada siapapun. Data-data itu berupa user name, password, kode OTP, PIN, Kartu Kredit dan lainnya.
  2. Mengganti password yang digunakan untuk layanan perbankan secara berkala.
  3. Berhenti membagi dan mengumbar data pribadi anda di media sosial. Data dan informasi pribadi itu seperti nama lengkap, nama ibu kandung, alamat rumah, tanggal lahir, bahkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga anda.
  4. Jangan memberikan dan memasukkan data pribadi pada situs-situs palsu. Situs-situs palsu atau fiktif tersebut bisa berupa aplikasi malware, situs-situs diskon palsu dan mengobral hadiah, dan situs-situs yang menyediakan download gratis.
  5. Saat SIM Card tiba-tiba tidak bisa melakukan atau menerima panggilan telepon, SMS dan akses lainnya, segera menghubungi oeprator seluler untuk memblokir SIM Card nomor anda.
  6. Secara berkala, melakukan cek aktifitas rekening anda. Jika di rekening anda ditemukan ada transaksi yang tidak dikenal, segera menghubungi bank untuk sementara memblokir rekening anda.

Gantanews.co juga menyarankan agar tidak menyimpan nomor anggota keluarga terdekat kita di buku telepon (phonebook) dengan nama “status”. Semisal menyimpan nomor telepon ibu anda dengan nama “Ibuku”, atau istri anda dengan nama “Istri Tercinta” dan lain sebagainya. Penelusuran Gantanews.co, tidak sedikit aplikasi di ponsel yang meminta akses ke data phonebook kita dan sering tanpa kita sadari, kita menyetujui aplikasi yang kita instal tersebut mengakses data phonebook di ponsel kita.

Divisi Humas Polri, melalui postingan di akun Instagram resmi miliknya, memberikan dua nomor yang dapat dihubungi saat mengalami kejahatan SIM Swap, yaitu:

  1. 131 (alamatbicara@bi.go.id)
  2. 157 (konsumen@ojk.go.id)
Follow me in social media: