Miris, Meski Berpenduduk Terbanyak Kedua di Sumatera, Lampung Miliki Persentase Tenaga Kerja Formal Terendah

waktu baca 3 menit
Ilustrasi pekerja formal di Lampung

Gantanews.co – Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data terbaru mengenai persentase tenaga kerja formal di seluruh provinsi Indonesia untuk periode 2021-2023. Dalam laporan ini, Provinsi Lampung menempati peringkat kelima terendah secara nasional dengan hanya 29,33% tenaga kerja formal pada tahun 2023. Ironisnya, Lampung yang memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Pulau Sumatera, ternyata memiliki persentase tenaga kerja formal paling rendah di wilayah tersebut.

Penurunan Persentase Tenaga Kerja Formal di Lampung

Dari tahun 2021 hingga 2023, persentase tenaga kerja formal di Lampung mengalami peningkatan kecil namun tidak signifikan. Pada tahun 2021, persentasenya berada di angka 28,69%, kemudian sedikit menurun menjadi 28,49% di tahun 2022, dan kembali naik menjadi 29,33% pada tahun 2023. Meski mengalami kenaikan, posisi Lampung tetap berada di bawah provinsi-provinsi lain di Sumatera seperti Sumatera Utara (41,48%) dan Riau (47,87%).

Perbandingan dengan Provinsi Lain di Sumatera

Jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Sumatera, Lampung menjadi sorotan dengan angka tenaga kerja formal yang terendah di wilayah ini. Misalnya, Provinsi Sumatera Utara berhasil mencapai persentase tenaga kerja formal sebesar 41,48% pada tahun 2023, sementara Riau mencatatkan angka 47,87%. Kepulauan Riau bahkan memimpin dengan persentase tenaga kerja formal sebesar 66,33%, tertinggi di Sumatera dan nasional.

Kondisi Tenaga Kerja Formal di Lampung

Menurut definisi Badan Pusat Statistik yang merujuk pada Konferensi Internasional Statistik Tenaga Kerja ke-17 tahun 2013, pekerja formal adalah mereka yang memiliki hubungan kerja yang diatur oleh undang-undang tenaga kerja, pajak, serta mendapatkan perlindungan sosial. Pekerja formal juga dikenal sebagai pekerja kerah putih yang bekerja di sektor-sektor dengan struktur perusahaan yang jelas dan teratur.

Rendahnya persentase tenaga kerja formal di Lampung menunjukkan bahwa banyak pekerja di provinsi ini masih beroperasi dalam sektor informal, yang kerap disebut pekerja kerah biru. Hal ini sangat mungkin dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, akses terhadap pendidikan dan pelatihan kerja, serta peluang kerja formal yang terbatas.

Tantangan ke Depan

Meningkatkan persentase tenaga kerja formal di Lampung menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Langkah-langkah strategis perlu diambil untuk membuka lebih banyak lapangan kerja formal, terutama di sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan. Pendidikan dan pelatihan keterampilan juga harus ditingkatkan agar tenaga kerja di Lampung dapat bersaing dan memenuhi kriteria pekerja formal yang lebih tinggi.

Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Sumatera, Lampung memiliki potensi besar untuk meningkatkan angka tenaga kerja formal. Upaya ini tidak hanya akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi provinsi, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Data BPS menyoroti pentingnya perhatian lebih terhadap masalah ketenagakerjaan di Lampung. Provinsi ini masih tertinggal dalam hal persentase tenaga kerja formal dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera. Diperlukan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan lapangan kerja formal dan meningkatkan kualitas hidup pekerja di Lampung. (red)

Follow me in social media: