Mengaku Bisa Masukan CPNS, Oknum PNS Diduga Tipu Korban Puluhan Juta

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO,  Lampung Timur – Berdalih bisa memasukan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), oknum PNS berinisial FH (45) dibekuk anggota Polsek Sekampung, Lampung Timur.

Ia ditangkap dengan dugaan telah melakukan penipuan dengan modus perekrutan PNS yang menyebabkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Kapolsek Sekampung, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, tersangka FH dibekuk di seputaran kantor Dinas Kesehatan Lampung Timur, Jumat (3/7/2020), dan langsung digelandang ke Mapolsek Sekampung.

Masih kata Kapolsek, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Sugiatmi (46) orang tua korban. Dirinya mengaku telah menjadi korban penipuan FH.

Modusnya pada tahun 2018 lalu, pelaku menjanjikan kepada anaknya LNP untuk bisa menjadi PNS tanpa repot-repot mengikuti tes.

“Merasa percaya, korban menyerahkan KTP,  ijazah terakhir anaknya dan uang Rp64,5 juta kepada pelaku,” ujar Iptu Slamet, Sabtu (4/7/2020).

Barang bukti yang diamankan dari kasus ini yaitu, satu lembar kwitansi bukti penyerahan uang Rp48 juta dan selembar catatan pengambilan uang total Rp16.500.000. (Ahmad)

Follow me in social media: