Makin Menurun, Kualitas Udara di Lampung Terburuk Keempat di Indonesia pada Sabtu Pagi

waktu baca 2 menit
Ilustrasi kualitas udara di Lampung (foto: Shutterstock)

Gantanews.co – Kualitas udara di Provinsi Lampung pada pagi hari ini mengalami penurunan dibandingkan dengan pagi kemarin. Berdasarkan data dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), indeks kualitas udara di Lampung pada Jumat pagi (12/7), mencapai angka 69 sehingga menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan kualitas udara terburuk kelima di Indonesia. Namun, pada pagi hari ini, Sabtu (13/7), indeks kualitas udara di Lampung naik menjadi 92, menjadikannya provinsi dengan kualitas udara terburuk keempat di Indonesia.

Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU adalah angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi, didasarkan pada dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya. Pengukuran ISPU didasarkan pada tujuh parameter pencemar udara: PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Di Indonesia, pengukuran parameter pencemar udara dilakukan di 72 stasiun yang tersebar di berbagai daerah.

Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, kualitas udara dikategorikan sebagai berikut:

  • 0-50: Baik
  • 51-100: Sedang
  • 101-200: Tidak Sehat
  • 201-300: Sangat Tidak Sehat

Dengan indeks kualitas udara sebesar 92, Lampung masuk dalam kategori kualitas udara tidak sehat, yang bersifat merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan. Ini merupakan peningkatan dari hari sebelumnya, di mana kualitas udara di Lampung tercatat pada angka 69.

Di tingkat nasional, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan kualitas udara terburuk dengan indeks 139. Diikuti oleh Banten (136) dan Jawa Barat (123).

Daftar 10 Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk:

  1. Jawa Timur: 139
  2. Banten: 136
  3. Jawa Barat: 123
  4. Lampung: 92
  5. Riau: 85
  6. Jawa Tengah: 76
  7. Yogyakarta: 68
  8. Bengkulu: 65
  9. Kalimantan Tengah: 64
  10. Jambi: 62

Masyarakat Lampung diimbau untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat berpergian, untuk menjaga kesehatan terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki penyakit pernapasan.

Pemantauan kualitas udara akan terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga Lampung. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!