LSM Format Astim Datangi Kajari Sukadana Pertanyakan Kasus AF

waktu baca 2 menit
Foto (Ist)

GANTANEWS.CO, LAMPUNG TIMUR — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Penyelamat Aset Lampung Timur (Format Astim) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sukadana pada Senin (27/12/21) siang untuk mempertanyakan perkembangan kasus oknum pimpinan DPRD.

Hal ini disampaikan Atok Romli, Sekretaris Format Astim didampingi Wakil Ketua 1, Basrol Hanafi kepada gantanews.co, Senin (27/12).

“Kedatangan kami untuk mempertanyakan pada tim penyidik, karena lembaga kami salah satu yang ikut dalam melaporkan dugaan korupsi anggaran hibah Karang Taruna Tahun 2017-2018 silam, dan 23 September 2021 AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana Lampung Timur, namun belakangan AF justru kembali aktif menjadi Wakil Ketua DPRD,” ujar Atok Romli.

Karenanya, Format Astim salah satu pelapor dugaan korupsi atas hibah Karang Taruna Tahun Anggaran 2017-2018 merasa terpanggil untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Tentu kami ada beban dengan masyarakat Lampung Timur atas kelanjutan kasus hibah Karang taruna, yang sampai saat ini masyarakat masih menunggu, sampai dimana perkembanganya, karena yang kami dengar bahwa masyarakat merasa sedikit kecewa, bisa-bisanya seorang tersangka korupsi tetap dapat bebas dan kami yakini juga tetap menerima uang negara melalui gaji, bahkan dapat menerima insentif atau tunjangan jabatan wakil rakyat, karena itu kami dari Format Astim meminta kepada Kejaksaan Negri Lampung Timur dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tegas Basrol Hanafi.

“Sayangnya, kedatangan Format Astim tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan, karena para penyidik dan petinggi Kejaksaan Negri Lampung Timur sedang rapat, sehingga tidak dapat menemui perwakilan Format Astim,” ungkap Basrol Hanafi. (Ahmad Baherman)

Follow me in social media: