Lomba Burung Merpati Kolongan di Pekon Kemuning Tanggamus Dibubarkan Polisi

waktu baca 1 menit
Plh. Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Heri Yulianto bersama jajarannya saat membubarkan Lomba Merpati Kolongan di Pekon Kemuning, Sabtu, 10 Juli 2021

GANTANEWS.CO, TANGGAMUS — Polsek Pulau Panggung Tanggamus membubarkan Lomba Merpati Kolongan di Pekon Kemuning, Sabtu (10/7/21) pagi.

Pembubaran dipimpin langsung Plh. Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Heri Yulianto bersama empat personelnya.

Barang bukti yang diamankan kain geber warna merah, kain kolongan atas warna merah putih dan dua kandang berikut dua ekor burung merpati.

Iptu Heri Yulianto mengatakan pembubaran dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Saat didatangi ke TKP terlihat sudah banyak para peserta mulai berkumpul namun setelah dingatkan, masing-masing membubarkan diri dan meninggalkan lokasi,” kata Iptu Heri Yulianto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Guna mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di wilayah hukumnya, ia berharap masyarakat dapat patuh pemerintah.

“Tanggamus zona oranye, mari bersama-sama patuhi protokol kesehatan. Semoga dengan ketaatan kita, pandemi segera berakhir,” harapnya. (Rls)

Laporan : Indra Gunawan