Loekman Ingin Masyarakatnya Jadi Pengusaha, Janjikan Bantuan Modal

waktu baca 2 menit

GANTANEW.CO, Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) terus berupaya mendukung perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto saat membagikan surat izin secara gratis kepada 54 UMKM di Kecamatan Kotagajah, Rabu (8/7/2020).

Loekman berharap masyarakat Lampung Tengah bisa menjadi pengusaha, dan bukan hanya pekerja. Syarat utamanya dengan memiliki izin usaha.

“Sesuai dengan niat dan janjinya sebagai kepala daerah, saya ingin masyarakat Lamteng tidak lagi menjadi pekerja, namun menjadi pengusaha,” ujarnya.

Loekman menjelaskan, surat izin usaha ini nantinya dapat digunakan masyarakat untuk membuka usaha sesuai dengan keahliannya masing-masing.

“Fungsi surat izin usaha ini juga sebagai alat atau bukti pengesahan dari usaha yang dijalankan. Majunya suatu daerah dapat dilihat dari geliat usaha menengah kecil yang ada di daerah khsusunya di kampung-kampung,” kata bupati.

Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini juga berencana memberikan bantuan modal kepada UMKM yang terdampak Covid-19 untuk menghidupkan kembali roda perekonomiannya.

“Selamat menjalankan usahanya masing masing. Semoga semakin maju dan mampu menumbuhkan roda perekonomian ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng, Helmi mengatakan bahwa manfaat dari izin ini adalah aset bagi pelaku usaha yang nantinya bisa membantu dalam peminjaman modal.

“Untuk kali ini kita membagikan surat izin kepada 54 orang pelaku UMKM secara gratis. Semoga bermanfaat bagi pelaku usaha, dan bisa memajukan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Pantauan di lokasi saat pembagian surat izin UMKM di Kecamatan Kotagajah, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto di dampingi beberapa Kepala Dinas terkait. (red)

Follow me in social media: