Libatkan Masyarakat, Bawaslu Gelar Sekolah Kader Pengawas Pastisipatif

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Lampung menggelar pelatihan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat dasar Tahun 2021 di Ballroom Hotel Emersia pada 28- 30 Juni 2021.

Acara itu dibuka Koordinator Divisi Hukum, Fritz Edward Siregar didampingi Humas Data dan Informasi Bawaslu RI, Senin, (28/06/2021).

Dalam sambutannya Fritz menyampaikan, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berlangsung di 100 titik seluruh Indonesia, di Lampung terdapat 6 titik, salah satunya kota Bandarlampung dan ini merupakan titik yang ketiga dari beberap titik lainnya.

“Sebelumnya SKPP telah terlaksana dibebarapa titik di Provinsi Lampung, saat ini Bandar Lampung dan Lampung Selatan,” ucap Fritz.

SKPP 2021 Tingkat Dasar diadakan di 6 Kabupaten/Kota, yakni Lampung Tengah, Tulang Bawang, Bandarlampung, Metro, Pringsewu dan Way Kanan.

Selain itu, lanjut Fritz guna menghindari paparan Covid-19, pelaksanaan SKPP di masa pandemi ini tak luput dari penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Setiap peserta diwajibkan mengikuti swab test sesuai intruksi yang sudah disiapkan panitia penyelenggara, dan selama menjalani kegiatan pelatihan peserta tak luput dalam penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Selama berlangsung kegiatan pelatihan peserta SKPP diberikan pemahaman melalui materi terkait pengawasan pemilu serta pemaparan materi tentang pemerintahan dan politik.

“Sebagai lembaga negara peran dalam mengajak masyarakat serta ketlterlibatan dalam proses keberlangsungan pesta demokrasi, merupakan bagian dari tugas kami,” sambungnya.

Sebuah rangkaian proses yang tidak menuntut kemungkinan dikemudian hari, setiap peserta pelatihan bisa secara langsung menjadi bagian dari KPU ataupun Bawaslu atau partai politik.

“Kami berharap kehadiran kader dalam pelatihan SKPP ini, mampu membuka cakrawala pengetahuan tentang kepengawasan,” jelasnya lagi.

Selain itu keikutsertaan kader- kader SKPP dalam pelatihan ini, diharapkan mampu melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu termasuk pengawasan di media sosial.

“Proses pemilu memiliki runtutan tahapan yang tak sedikit, tidak hanya di hari pemungutan suara. Tetapi mengamati setiap kegiatan- kegiatan dalam nuasa pesta demokrasi, seperti halnya melakukan pengawasan di media sosial guna menghindari penyebaran ujaran kebencian/ Hoax, termasuk dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya.

Laporan : Syarif Hidayatullah Hasan

Follow me in social media: