Lanal Lampung Gagalkan Perdagangan Ilegal 194.156 Ekor Benih Lobster, Negara Selamatkan Kerugian Rp29 Miliar

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Tim Lanal Lampung berhasil menggagalkan upaya perdagangan ilegal benih bening lobster (BBL) yang berpotensi merugikan negara hingga Rp29 miliar. Sebanyak 194.156 ekor BBL jenis mutiara dan pasir diamankan dari sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai tempat penyegaran dan pengemasan ulang di Lampung Tengah.

Aksi penyelamatan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Lanal Lampung pada Sabtu (12/10) tentang adanya rencana pengiriman benih lobster ke Bandarlampung melalui jalur darat. Menanggapi laporan tersebut, Tim Lanal yang dipimpin oleh Mayor Laut (E) Nur Hamzah langsung bergerak cepat.

“Tim Lanal Lampung melaksanakan pengamatan di Kabupaten Tanggamus pada Minggu (13/10) dan menemukan mobil jenis Xenia yang dicurigai membawa BBL,” jelas Panglima Koarmada I, Laksamana Muda Yoos Suryono Hadi, seperti dikutip dari laman Antara Lampung pada Selasa (15/10).

Baca juga: Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Lobster di Lampung Tengah

Mobil tersebut, yang mengarah ke Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, berhenti di sebuah ruko. Namun, ketika sopir menyadari bahwa mereka sedang diikuti, kendaraan tersebut langsung melaju dengan kecepatan tinggi. Meski demikian, Tim Lanal tetap berhasil mengintai dan memasuki lokasi, menemukan gudang kosong di dalam ruko tersebut.

Di dalam gudang itu, ditemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan ilegal ini, termasuk lima kolam penyegaran besar, delapan filter air, dan berbagai peralatan pendukung lainnya. Selain itu, sejumlah BBL yang sudah dikemas dalam toples dan kolam penyegaran ditemukan tersebar di berbagai tempat.

“Total barang bukti yang diamankan antara lain lima kolam penyegaran, empat unit kulkas, 12 pompa aquarium, dua unit blower, serta kendaraan operasional seperti mobil dan sepeda motor,” ungkapnya.

Pihak Lanal Lampung memastikan bahwa benih-benih lobster tersebut, yang diperkirakan bernilai Rp29 miliar, akan segera dilepaskan ke habitat aslinya di perairan Caligi, untuk memastikan kelestarian sumber daya laut Indonesia. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!