Lampung dalam Sepekan: Dari Skandal Proyek hingga Pemberantasan Judi Online
Gantanews.co – Provinsi Lampung mengalami berbagai peristiwa penting selama seminggu terakhir yang mencakup aspek hukum, kriminalitas, pemerintahan, dan politik. Mulai dari penyidikan terhadap Bupati Lampung Tengah terkait dugaan penipuan proyek hingga upaya pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan judi online, semua peristiwa ini menunjukkan betapa dinamisnya kehidupan di Lampung. Berikut rangkuman berita-berita terkini yang telah terjadi di provinsi ini selama periode 23 Juni hingga 29 Juni 2024.
Hukum & Kriminalitas
Bupati Lampung Tengah Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Proyek
Penyidik Polres Metro, Lampung, telah memeriksa Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Tengah yang melibatkan keponakannya.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek Gambir, Jakarta, begitu sang bupati pulang dari Arab Saudi dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/6/2024) malam.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan tersebut.
“Benar, kita periksa kemarin saat bupati baru pulang dari Arab Saudi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro, Inspektur Satu (Iptu) Rosali, saat dikonfirmasi di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024) siang seperti dikutip dari laman Kompas.com
Pegawai Koperasi yang Tewas Dicor Dimakamkan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Keluarga korban yang ditemukan tewas dicor di Bandar Lampung telah meminta agar pelaku dihukum mati. Pegawai koperasi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kontrakan, menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat.
Jenazah Anton Eka Saputra, korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Palembang Sumatera Selatan dimakamkan di kampung halaman di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Jenazah Anton Eka Saputra disambut isak tangis oleh keluarga dan kerabat korban saat tiba di rumah duka, Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah disalatkan jenazah Anton langsung dimakamkan di TPU Desa Negeri Sakti. Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih balita. “Suami saya tinggal di Palembang sudah 13 tahun,” kata Rensi Lia Fitri, istri korban, Jumat (28/6/2024).
Pria di Lampung Utara Bunuh Nenek Tetangga karena Diejek Mandul
Tersangka pembunuhan seorang nenek di Lampung Utara mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati setelah diejek mandul. Kasus ini menambah deretan kejadian kriminal yang mengusik ketenangan warga di wilayah tersebut.
Sudadi Ahmad (30) tersangka pembunuh Sumini (55) mengakui bahwa ejekan mandul dari korban membuatnya sakit hati dan mendorong untuk menghabisi nyawa tetangganya itu. Kasat Reskirm Polres Lampung Utara, Iptu Stefanus Boyoh mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui motif pelaku nekat melakukan pembunuhan itu karena sakit hati atas ucapan korban.
“Palaku nekat membunuh korban karena sudah terlanjur sakit hati sering diejek belum mempunyai keturunan meski telah lama berumah tangga. Bahkan ada perkataan korban, yang bersedia mencariakan laki laki lain yang bisa menghamili istri pelaku,” kata Iptu Stefanus Boyoh, Kamis (27/6/2024).
Judi online telah merambah ke seluruh wilayah di Lampung dengan putaran uang yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, mengatakan, dari hasil pengungkapan Satgas Judi Online, tidak ada kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang terbebas dari judi online.
“Semua polres dan polresta di 15 kabupaten/kota mengungkap adanya kasus perjudian online ini. Jadi memang judi online ini sudah dalam tingkat mengkhawatirkan,” kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).
Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya masalah perjudian online di daerah tersebut.
Dalam 2 Pekan, Belasan Selebgram di Lampung Ditangkap karena Promosikan Judi “Online”
Sebanyak 17 selebgram di Lampung ditangkap dalam dua pekan terakhir karena terlibat dalam mempromosikan judi online di media sosial.
“Para selebritas media sosial ini mempromosikan situs judi online dengan sejumlah pendapatan dari hasil endorse itu,” kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024) siang
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya penegak hukum untuk memberantas praktik perjudian ilegal yang semakin merajalela. (Sumber: Kompas)
BI Lampung Dukung Pelestarian Rumah Asisten Wedana Metro
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian Rumah Asisten Wedana di Kota Metro, yang dianggap sebagai cagar budaya penting.
Kepala Perwakilan BI Lampung, Junanto Herdiawan mengatakan dukungan program dedikasi untuk negeri Bank Indonesia diberikan sebagai apresiasi dan dukungan BI terhadap pelestarian cagar budaya.
“Untuk di Rumah Asisten Wedana ini kami mendukung pengadaan kursi-kursi taman dan sarana permainan anak. Dukungan ini kami serahkan agar dapat bermanfaat bagi generasi muda,” kata dia usai penyerahan bantuan, Jumat (28/6/2024).
Langkah ini diharapkan dapat melestarikan warisan sejarah daerah.
Pemerintahan & Politik
Pj Gubernur Lampung Sebut Pemda Dukung Pemberantasan Judi Online
Pj Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung mendukung penuh upaya pemberantasan judi online.
“Saya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang terbukti melakukan judi online, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” tegas Pj. Gubernur di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Jumat (28/6/2024).
Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan yang meresahkan masyarakat.
KPU Lampung Tunggu PKPU Pencalonan Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan Pilkada 2024 sebelum membuka tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto, seperti dikutip dari laman Lampost.co. Ismanto menegaskan bahwa KPU Lampung mengikuti arahan dari KPU RI dan berpegang teguh pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12 Tahun 2024.
“Intinya, kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU. Berdasarkan putusan MK, anggota dewan terpilih tahun 2019 wajib mundur jika ingin maju dalam Pilkada,” jelas Ismanto pada Rabu, 15 Mei 2024.
KPU Lampung berharap regulasi terkait pencalonan Pilkada 2024 segera diterbitkan agar proses pilkada dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Berbagai peristiwa yang terjadi di Lampung selama seminggu terakhir mencerminkan dinamika kehidupan yang kompleks di provinsi ini, mulai dari isu hukum dan kriminalitas hingga perkembangan di bidang pemerintahan dan politik. Masyarakat berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan daerah. (int)