Lagi-lagi, Kades Berasan Makmur Sri Wahyuni Raih Prestasi

waktu baca 2 menit
Terakhir, Desa Berasan Makmur yang ia pimpin berhasil meraihkan penghargaan peringkat pertama sebagai desa terbaik Mesuji meraih penghargaan Peringkat 1 sebagai desa terbaik dalam pengelolaan dan penyetoran pajak atas Dana Desa 2022. Desa ini mencatatkan capaian 8,48 persen dengan total pembayaran sebesar Rp140 juta.

GANTANEWS, Mesuji – Nama Kepala Desa Berasan ini semakin popoler di Kabupaten Mesuji. Namanya Sri Wahyuni, dan sebenarnya belum lama menjabat sebagai Kepala Desa Berasan Makmur. Tapi ia sudah banyak menorehkan prestasi yang pantas dibanggakan.

Terakhir, Desa Berasan Makmur yang ia pimpin berhasil meraihkan penghargaan peringkat pertama sebagai desa terbaik Mesuji meraih penghargaan Peringkat 1 sebagai desa terbaik dalam pengelolaan dan penyetoran pajak atas Dana Desa 2022. Desa ini mencatatkan capaian 8,48 persen dengan total pembayaran sebesar Rp140 juta.

Penghargaan diberikan oleh Kantor Pajak KPP Pratama Kota Bumi itu, Kamis (25/05/2023).

Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Desa Berasan Makmur yang dinilai telah memberikan kontribusi dalam menyetorkan pembayaran pajak terbesar serta mencapai target penerimaan pajak.

Kepala Desa Berasan Makmur Sri Wahyuni mengucap syukur atas penghargaan untuk desanya itu. Ia mengatakan bahwa Desa Berasan Makmur akan senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui pajak.

“Kami mendorong kepatuhan warga dalam membayar pajak. Kami juga aktif mengkampanyekan pentingnya membayar pajak demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tentunya membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia,” katanya.

Diakuinya, meski total nilai pajak yang disetorkan Desa Berasan Makmur relatif masih rendah, namun Sri Wahyuni mengaku bangga karena desanya ikut membantu menyumbang peningkatan pendapatan pajak di Provinsi Lampung.

“Inu tentu saja berkat dukungan dari stakeholder para pemungut pajak dan ketaatan wajib pajak. Terima kasih telah menjadi pejuang pajak di desa kami,” ujarnya.

Sri Wahyuni mengatakan pihaknya senantisa mencermati dan mematuhi regulasi terbaru dalam pemungutan pajak, dan menerapkannya di Desa Berasan Makmur, sepertu penerapan kenaikan PPn 11%.

Mekanisme pemungutan pajak di Desa Berasan, jelas Sri, disiplin menggunakan NPWP sesuai domisili di KPP Pratama Kota Bumi.

Tahun 2022 merupakan tahun pertama Sri Wahyuni menjabat Kepala Desa Berasan Makmur. Tetapi segudang prestasi berhasil ia raih diantaranya”

Berhasil membuat masyarakat menjadi inklusif

Berhasil menetapkan APBDes tepat waktu,

Berhasil mencairkan dana desa tepat waktu,

Berhasil menjadi desa pertama di kabupaten Mesuji yang menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bahkan over target,

Berhasil menjadi desa pertama di Kabupaten Mesuji dalam menyalurkan dana BLT DD TW 1,

Memperoleh penghargaan dari Persatuan wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) sebagai Kepala Desa yang sukses membangun desa Tahun 2022,

Berhasil menyelesaikan RPJMDes 2021 -2027 dan masih banyak lagi.(MINTARSO)

Follow me in social media: