Labeling Kesehatan Hewan Ternak di Lampung Barat

waktu baca 2 menit
Kepala Disbunnak Lambar, Yudha Setiawan, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Maarif, mengatakan hal tersebut terkait kegiatan pemeriksaan yang usai dan tengah dilakukan pihaknya di berbagai wilayah.

GANTANEWS.CO, Lampung Barat – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Barat melakukan labelisasi herwan ternak yang dijual pengepul herwan ternak di kabupaten itu.

Ada dua label yang diterbitkan, yakni label sehat dan label dalam pengawasan pada hewan ternak yang dijual untuk hari raya kurban.

Kepala Disbunnak Lambar, Yudha Setiawan, melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Maarif, mengatakan hal tersebut terkait kegiatan pemeriksaan yang usai dan tengah dilakukan pihaknya di berbagai wilayah.

“Dalam pemeriksaan kami,jika hewan kurban dinyatakan sehat maka akan di berikan Label ‘Sehat’ dan apabila hewan ternak masih perlu pengobatan maka akan diberikan Label ‘Dalam Pengawasan,” ujar Maarif, Rabu (6/7/2022).

“Labelnya kita pasangkan berupa kalung, disana tertera kondisi kurban ‘Sehat’ maupun ‘Dalam Pengawasan,” sambungnya.

Hal tersebut katanya, sebagai upaya pencegahan dan antisipasi dini agar hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat terstandarisasi dari sisi kesehatan serta upaya pengumpulan data.

Dijelaskan Maarif, labeling herwan ternak berdasarkan hasil pemeriksaan yang mengacu pada indikator pemeriksaan ante mortem atau sebelum hewan kurban disebelih.

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik mulai tanduk, telinga, cuping hidung, hingga bagian testis.

“Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual adalah hewan yang sehat, tidak cacat, dan layak untuk dijadikan hewan kurban secara Syariat Islam,” terangnya.

Adapun, petugas yang dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut yakni petugas medis dan paramedis veteriner pada lingkup Disbunnak setempat yang tersebar di 15 kecamatan.

Pihaknya berharap, kiranya masyarakat dapat berpatisipasi aktif dalam upaya mengoptimalkan adanya hewan kurban yang layak sesuai spesifikasi sebagaimana tujuan pemerintah yakni ‘Hewan Sehat untuk Masyarakat Sehat’.

“Bagi masyarakat yang memiliki ternak hewan kurban dan ingin diperiksa oleh petugas agar dapat menghubungi petugas yag ada di Dinas Perkebunan dan Peternakan untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.(*/iwaganta)

Follow me in social media: