Kualitas Udara Lampung Pagi Ini Terburuk Ketujuh di Indonesia

waktu baca 2 menit
Ilustrasi kualitas udara di Lampung (foto: Shutterstock)

Gantanews.co – Berdasarkan data terbaru dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pukul 08.00 WIB, kualitas udara di berbagai daerah di Indonesia mengalami penurunan. Jawa Barat mencatat indeks kualitas udara terburuk di Indonesia dengan angka 112, sementara Lampung menempati posisi ketujuh dengan indeks 72.

ISPU, yang merupakan angka tanpa satuan, digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi. Indeks ini mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta kehidupan makhluk hidup lainnya. Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK menyebutkan bahwa ISPU dihitung berdasarkan pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran ini dilakukan di 72 stasiun di berbagai daerah.

Menurut Permen LHK No. 14 Tahun 2020, ISPU memiliki rentang nilai yang mengindikasikan kualitas udara sebagai berikut:

  • 0-50: Kualitas udara baik
  • 51-100: Kualitas udara sedang
  • 101-200: Kualitas udara tidak sehat yang merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan
  • 201-300: Kualitas udara sangat tidak sehat, meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif
  • >300: Kualitas udara berbahaya, memerlukan penanganan cepat karena dapat merugikan kesehatan secara serius.

Selain Jawa Barat, Banten berada di posisi kedua dengan indeks kualitas udara 98, diikuti oleh Jawa Timur dengan indeks 90. Adapun Lampung dengan indeks 72, masuk dalam daftar sepuluh provinsi dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pagi ini.

Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk pada Rabu, 7 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB:

  1. Jawa Barat: 112
  2. Banten: 98
  3. Jawa Timur: 90
  4. Kalimantan Selatan: 84
  5. Kalimantan Barat: 80
  6. DKI Jakarta: 76
  7. Lampung: 72
  8. Sulawesi Selatan: 71
  9. Riau: 68
  10. Jawa Tengah: 59

Melihat data kualitas udara ini, jelas bahwa Lampung dan sejumlah provinsi lainnya memerlukan perhatian lebih dalam menjaga kebersihan udara. Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan dampak aktivitas sehari-hari terhadap kualitas udara. Hindari pembakaran sampah sembarangan dan kurangi penggunaan kendaraan pribadi yang dapat menambah polusi. Mendukung inisiatif penghijauan serta beralih ke transportasi ramah lingkungan juga merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas udara.

Diharapkan, dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, kualitas udara di Lampung dan seluruh Indonesia dapat membaik. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar udara yang kita hirup tetap bersih dan sehat demi generasi mendatang. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!