Kualitas Udara Lampung Jumat Pagi Terburuk Kelima di Indonesia

waktu baca 2 menit
Kota Bandar Lampung (foto: Shutterstock)

Gantanews.co – Kualitas udara di Provinsi Lampung tercatat menurun pada pagi ini, menempatkannya sebagai provinsi dengan kualitas udara terburuk kelima di Indonesia. Berdasarkan data dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara di Lampung mencapai angka 69.

Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU adalah angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi, didasarkan pada dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya. Pengukuran ISPU didasarkan pada tujuh parameter pencemar udara: PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Di Indonesia, pengukuran parameter pencemar udara dilakukan di 72 stasiun yang tersebar di berbagai daerah.

Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, kualitas udara dikategorikan sebagai berikut:

  • 0-50: Baik
  • 51-100: Sedang
  • 101-200: Tidak Sehat
  • 201-300: Sangat Tidak Sehat
  • 300: Berbahaya

Dengan indeks kualitas udara sebesar 69, Lampung masuk dalam kategori kualitas udara sedang. Meskipun menurun, angka ini masih berada di bawah batas tidak sehat dan belum membahayakan kesehatan manusia, hewan, maupun tumbuhan.

Di tingkat nasional, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kualitas udara terburuk dengan indeks 122. Diikuti oleh Banten (119) dan Jawa Timur (89). Lampung menempati posisi kelima dalam daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Jumat, 12 Juli 2024 pukul 08.00 WIB.

Daftar 10 Provinsi dengan Kualitas Udara Terburuk:

  1. Jawa Barat: 122
  2. Banten: 119
  3. Jawa Timur: 89
  4. Jawa Tengah: 75
  5. Lampung: 69
  6. Kalimantan Tengah: 64
  7. Kalimantan Barat: 58
  8. Sulawesi Selatan: 57
  9. DKI Jakarta: 54
  10. Sulawesi Tenggara: 53

Meski demikian, masyarakat Lampung diimbau untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan, seperti mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker saat berpergian, untuk menjaga kesehatan terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki penyakit pernapasan. (red)

Follow me in social media:
adv