Kualitas udara di Lampung Pagi Ini Terburuk di Indonesia

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup, kualitas udara di Lampung tercatat sebagai yang terburuk di Indonesia dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai angka 102, Kamis (20/06/2024)

Pengukuran kualitas udara ini dilakukan di Stasiun Bandar Lampung Talang yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmat No.10, Talang, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Propinsi Lampung. Dengan nilai ISPU yang berada di atas 100, kualitas udara di Lampung masuk dalam kategori tidak sehat, yang berarti dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, orang tua, dan mereka yang memiliki masalah pernapasan.

Selain Lampung, kota-kota lain dengan kualitas udara yang juga buruk pagi ini termasuk Bekasi dengan ISPU 101 dan Tanjung Pinang dengan ISPU 95. Berikut adalah beberapa data ISPU dari berbagai kota di Indonesia pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 08.00 WIB.

1. Lampung: 102

2. Jawa Barat: 101

3. Kep. Riau: 95

4. Banten: 90

5. DKI Jakarta: 86

6. Jawa Timur: 84

7. Jawa Tengah: 74

8. Yogyakarta: 66

9. Riau: 65

10. Kalimantan Tengah: 64

ISPU, atau Indeks Standar Pencemar Udara, adalah angka tanpa satuan yang digunakan untuk menunjukkan kualitas udara di suatu lokasi. Nilai ISPU dihitung berdasarkan dampak terhadap kesehatan manusia, estetika lingkungan, dan makhluk hidup lainnya. Perhitungan ini didasarkan pada hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pengukuran parameter ini dilakukan di 72 stasiun yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, kualitas udara dikategorikan berdasarkan nilai ISPU sebagai berikut:

  • 0-50: Kualitas udara baik
  • 51-100: Kualitas udara sedang
  • 101-200: Kualitas udara tidak sehat, dapat merugikan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan
  • 201-300: Kualitas udara sangat tidak sehat, meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif
  • Lebih dari 300: Kualitas udara berbahaya, dapat merugikan kesehatan secara serius dan memerlukan penanganan cepat

Kualitas udara yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan. Dampak pada kesehatan manusia dapat berupa iritasi mata, tenggorokan, dan saluran pernapasan, batuk, sesak napas, penyakit jantung, stroke, dan kanker paru-paru. Pada kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit kronis, dampaknya bisa lebih parah.

Memantau kualitas udara melalui ISPU penting untuk:

  • Mengetahui kondisi kesehatan udara di sekitar kita
  • Mengambil langkah-langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan, seperti mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan rumah
  • Mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan pencemaran udara

Mari bersama-sama menjaga kualitas udara untuk kesehatan dan kelestarian lingkungan. (int)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!