Kualitas Udara di Jawa Barat Terburuk di Indonesia, Lampung Berada di Peringkat Keenam

waktu baca 2 menit
Ilustrasi cuaca Lampung

Gantanews.co – Pada pagi ini, kualitas udara di beberapa wilayah Indonesia kembali mencatatkan angka yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada pukul 08.00 WIB, Jawa Barat menempati posisi terburuk dengan indeks kualitas udara sebesar 141.

Kemarin, pada Rabu (7/8/2024), Jawa Barat juga menempati posisi terburuk dengan indeks kualitas udara 112. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kualitas udara di wilayah tersebut semakin memburuk dalam 24 jam terakhir. Banten yang sebelumnya berada di posisi kedua dengan indeks 98, kini mengalami peningkatan signifikan menjadi 137. Lampung, yang kemarin berada di posisi ketujuh dengan indeks 72, hari ini berada di posisi keenam dengan indeks 83. Ini menandakan bahwa kualitas udara di Lampung juga mengalami penurunan dalam sehari terakhir.

Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU adalah angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta kehidupan makhluk hidup lainnya.

Berdasarkan Permen LHK No. 14 Tahun 2020, ISPU memiliki beberapa kategori:

  • 0-50: Kualitas udara baik
  • 51-100: Kualitas udara sedang
  • 101-200: Kualitas udara tidak sehat, merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan
  • 201-300: Kualitas udara sangat tidak sehat, meningkatkan risiko kesehatan pada kelompok sensitif
  • > 300: Kualitas udara berbahaya, memerlukan penanganan cepat karena dapat merugikan kesehatan secara serius

Selain Jawa Barat, Banten mencatat indeks kualitas udara sebesar 137, menempatkannya di posisi kedua terburuk di Indonesia. DKI Jakarta berada di posisi ketiga dengan indeks 92. Meski demikian, tidak ada wilayah yang memiliki kualitas udara berbahaya pada pagi ini.

Berikut daftar 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Kamis, 8 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB:

  1. Jawa Barat: 141
  2. Banten: 137
  3. DKI Jakarta: 92
  4. Jawa Timur: 90
  5. Kalimantan Selatan: 84
  6. Lampung: 83
  7. Jawa Tengah: 74
  8. Riau: 73
  9. Sulawesi Selatan: 72
  10. Kalimantan Barat: 58

Tingkatkan Kesadaran dan Tindakan

Melihat data kualitas udara ini, jelas bahwa Lampung dan sejumlah provinsi lainnya memerlukan perhatian lebih dalam menjaga kebersihan udara. Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar akan dampak aktivitas sehari-hari terhadap kualitas udara. Hindari pembakaran sampah sembarangan dan kurangi penggunaan kendaraan pribadi yang dapat menambah polusi. Mendukung inisiatif penghijauan serta beralih ke transportasi ramah lingkungan juga merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas udara.

Diharapkan, dengan kesadaran dan tindakan yang tepat, kualitas udara di Lampung dan seluruh Indonesia dapat membaik. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar udara yang kita hirup tetap bersih dan sehat demi generasi mendatang. (red/net)

Follow me in social media: