KUA dan PPAS Tahun 2021 Sebesar Rp2.422 T Disepakati DPRD dan Pemkab Lamtim

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Lampung Timur (Lamtim) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2,422 triliun, Kamis (12/11/2020).

Laporan Banggar DPRD Lamtim yang disampaikan Gede Suartiyase menyebutkan bahwa Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Lampung Timur ditetapkan melalui Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan DPRD.

Dimana dari hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 pada masing-masing organisasi perangkat derah terdapat penataan kegiatan, dan pengalihan kegiatan disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan selanjutnya terdapat penambahan atau pengurangan pagu anggaran dari program kegiatan yang direncanakan baik urusan wajib atau urusan pilihan khusus pada belanja langsung dan belanja tidak langsung.

Penambahan atau belanja pagu anggaran dilakukan sesuai kegiatan yang direncanakan dan pencapaian target dari setiap program kegiatan yang benar-benar prioritas sudah dilakukan penataan, pengalihan kegiatan, dari azas manfaat, sasaran pagu anggaran atau penambahan anggaran sesuai dengan hasil pembahasan pada setiap SKPD.

Maka dari hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur secara garis besar sebesar Rp2.422.319.096.000,00 yang berasal dari Dana Perimbangan sebesar Rp1.500.924.779.000,00 dan lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp109.820.700.000,00 sedangkan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur mengalami peningkatan / peningkatan sebesar Rp349.082.471.020,63.

Sementara Pjs Bupati Lamtim Fredy SM menyampaikan, dengan telah ditetapkannya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 ini maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Timur serta pada pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2021 yang akan datang.

Manfaat dari pembangunan daerah harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur, program-program rakyat akan terus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang telah kita tetapkan pada Tahun Anggaran 2021.

Semangat untuk terus memberi dan meningkatkan kapasitas fiskal daerah guna menjalankan roda pembangunan dan mewujudkan visi pembangunan daerah Tabun 2016-2021 merupakan tugas kita bersama.

Maka pada kesempatan yang mulia ini, kami menyampaikan penghargaan yang tertinggi kepada seluruh Anggota DPRD Lamtim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran guna membahas Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021.

“Sehingga target kinerja dan substansi program / kegiatan yang kami sampaikan menjadi lebih tepat, terfokus dan tepat sasaran untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab,” ungkapnya. (Ahmad)