Kronologi Pasutri Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Tertangkap di Lampung!

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Nurul Fadhilah (25) dan Reni Havidiyanti Hartono, pasangan suami istri di Semarang, tega menggelapkan 60 mobil rental di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. Aksi nekat mereka terbongkar setelah Yosep Sutiadi, salah satu korban, melaporkan kehilangan 3 mobil Toyota Calya yang disewakannya kepada Nurul.

Awalnya, Nurul meyakinkan Yosep dengan iming-iming investasi menggiurkan. Ia menjanjikan keuntungan Rp 5 juta per bulan per mobil. Terbujuk rayu, Yosep pun menyerahkan 3 mobilnya kepada Nurul. Namun, alih-alih keuntungan, Yosep malah kehilangan kontak dengan Nurul. Mobil-mobilnya pun tak kunjung dikembalikan.

Sadar menjadi korban penipuan, Yosep melapor ke Polres Salatiga. Upaya pelarian Nurul dan Reni tak berlangsung lama. Petugas Satreskrim Polres Salatiga berhasil melacak keberadaan mereka di Kos Giham Sekincau Lampung Barat.

Pada Jumat (29/3/2024), Nurul dan Reni diringkus dan dibawa kembali ke Salatiga untuk proses hukum.

Kepada polisi, Nurul mengaku nekat menggelapkan mobil-mobil rental tersebut karena terlilit hutang. Ia menggadaikan mobil-mobil itu dengan rata-rata Rp 30 juta per unit.

“Uangnya untuk gali lubang tutup lubang, menutupi hutang-hutang saya,” ungkap Nurul.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Polres Salatiga. Polisi menduga masih ada korban lain yang belum melapor. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa agar segera melapor ke Polres Salatiga,” ujar Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi, terutama yang menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Pastikan selalu melakukan riset dan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyerahkan uang atau barang berharga kepada pihak lain.

Keberhasilan Polres Salatiga dalam menangkap Nurul dan Reni patut diapresiasi. Kegigihan dan ketelatenan mereka dalam melacak keberadaan pelaku menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. (int)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!