KPU Tingkatkan Fitur Sirekap untuk Pilkada 2024: Ini Perubahannya

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berinovasi dalam menyempurnakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Berbagai pembaruan telah diterapkan untuk memastikan kelancaran proses rekapitulasi suara serta meningkatkan akurasi dan transparansi hasil pemilu.

Fitur dan Penyempurnaan Baru di Sirekap

Pembaruan penting pada Sirekap meliputi penambahan arithmetic guard, sebuah fitur yang memastikan angka hasil perhitungan input lebih akurat. Selain itu, ada perubahan signifikan pada kolom formula input data rekapitulasi yang membuat proses pencatatan semakin efisien.

Tak hanya itu, KPU juga menyempurnakan sistem optical mark recognition (OMR) dan optical character recognition (OCR) untuk mempercepat proses pengolahan data. Sebuah opsi tambahan memungkinkan data dipindahkan melalui Bluetooth jika internet mengalami kendala, sehingga proses rekapitulasi tetap berjalan.

Cara Kerja Sirekap

Proses kerja Sirekap dimulai ketika petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memotret Formulir C Hasil. Foto tersebut kemudian diunggah ke sistem, di mana Sirekap mengonversi gambar ke dalam data digital. Hasil akhirnya dicek dan dikonfirmasi kembali oleh petugas KPPS untuk memastikan keakuratannya.

Manfaat Sirekap

Penggunaan Sirekap memberikan banyak manfaat. Aplikasi ini mendukung transparansi penghitungan suara, mengurangi risiko kesalahan pencatatan, serta memudahkan masyarakat memantau hasil pemilu secara real-time. Dengan berbagai penyempurnaan, KPU berharap dapat memberikan proses rekapitulasi yang lebih cepat dan andal.

Menurut Betty Epsilon Idroos, anggota KPU, sistem ini sudah mengalami berbagai perbaikan, termasuk masukan dari Mahkamah Konstitusi. Uji coba telah dilakukan pada 12–13 Oktober 2024, dengan hasil yang diharapkan akan mempermudah pelaksanaan Pilkada mendatang. (red)

Follow me in social media: