KPU Tetap Gunakan Sirekap dalam Pilkada 2024 dan Jamin Lebih Baik

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan tetap digunakan dalam Pilkada 2024. Dalam sebuah konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Selasa (24/9/2024), Komisioner KPU Divisi Teknis dan Logistik, Idham Holik, mengungkapkan keyakinannya bahwa Sirekap yang diterapkan kali ini akan jauh lebih baik dibandingkan saat Pemilu 2024.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan sistem teknologi informasi yang digunakan dalam Pemilu Serentak 2024. Sirekap adalah langkah penting dalam hal ini,” kata Idham.

Ia mengakui bahwa penggunaan Sirekap di Pemilu sebelumnya memiliki sejumlah kekurangan. Namun, ia menegaskan, kekurangan tersebut tidak akan terulang pada Pilkada mendatang.

Salah satu isu yang memicu polemik di masyarakat saat Pemilu 2024 adalah perbedaan data. Namun Idham optimis SiRekap dalam Pikada 2024 lebih baik.

“Insyaallah, informasi yang ditampilkan kali ini akan lebih akurat dan tidak akan memicu keraguan publik seperti yang terjadi sebelumnya,” ujar Idham

Untuk memastikan hal ini, KPU berencana melakukan simulasi penggunaan Sirekap di seluruh kabupaten dan kota pada Oktober 2024. Idham mengundang semua pengambil kebijakan dan pihak terkait untuk berpartisipasi dalam proses simulasi tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa Sirekap dapat dipercaya oleh semua pihak di luar KPU,” tambahnya.

Simulasi ini tidak hanya akan melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pasangan calon, tetapi juga melibatkan pemantau, jurnalis, dan masyarakat secara umum. Hal ini diharapkan dapat memberikan transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara.

Dengan langkah-langkah perbaikan yang direncanakan, KPU berharap Pilkada 2024 akan berjalan lebih lancar dan lebih terjamin akurasinya. Akankah Sirekap dapat memenuhi harapan tersebut? Hanya waktu yang akan menjawab. (red)

error: Content is protected !!