KPU Temui Bupati, Ini Bocoran Kapan Pemungutan Suara Di Way Kanan

waktu baca 3 menit
KPU Way Kanan temui Bupati Way Kanan, Senin (30/112021)

Gantanews.co, Way Kanan – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan temui Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, di ruang kerja bupati, Senin (29/11/2021).

Tampak Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan bersama anggota KUP lainnya, I Gede Klipz, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, dan Sekretaris KPU Arifin diterima Bupati Way Kanan yang didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pardi

“KPU Way Kanan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terutama dengan Pemkab Way Kanan dalam rangka mempersiapkan Pemilu dan Pilkada 2024,” ungkap Refki.

Dijelaskan Refki, sebagaimana ketentuan Undang-undang 7 Tahun 2017 bahwa Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan tahun 2024 dimana KPU-Bawaslu-DKPP-Kemendagri-Komisi 2 DPR RI telah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat membahas tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Tahapan Penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara.

Dalam kesempatan itu, Refki mengungkapkan jika KPU RI mengusulkan pemungutan suara pada bulan Februari 2024, sedangkan pemerintah mengusulkan bulan Mei 2024.

Tentunya KPU mempertimbangkan kemungkinan adanya irisan tahapan Pemilu dan Pilkada, serta kemungkinan apabila terjadi Pilpres putaran 2. Irisan yang terlalu banyak antara Pemilu dan Pilkada tentu menguras energi Penyelenggara. Pada tanggal 11 November 2021 Pimpinan KPU RI telah secara khusus telah menghadap Bapak Presiden RI menyampaikan hal-hal terkait hari-H pencoblosan suara.

“Presiden menyetujui usulan pemungutan suara di Bulan Februari. Sehingga apabila ditarik mundur 20 bulan dari bulan Pebruari 2024, maka awal tahapan Pemilu adalah bulan Juli 2022. Yang dimulai tahapan persiapan di tingkat Pusat,” ujar Refki.

KPU Way Kanan juga menekankan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur dilaksanakan November 2024. Dengan lama tahapan 12 bulan sebelum dan 2 bulan setelah hari pemungutan suara. Sehingga tahapan Pilkada terbagi dalam 2 tahun anggaran, yaitu TA 2023 dan TA 2024.

Diharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk persiapan agenda nasional ini. Sehingga dalam pembahasan RAPBD 2023 telah dialokasikan tahapan Pilkada. Terlebih alokasi TA 2024, dengan memperhatikan kesetaraan honorarium adhoc saat Pemilu.

Refki menyampaikan apresiasi bahwa dengan dukungan Pemkab Way kanan, KPU dapat melaksanakan program Desa Peduli Pemilu Pemilihan di Kampung Bukit Gemuruh kecamatan Way Tuba. Program ini adalah duplikasi program DP3 KPU RI dimana 1 provinsi 1 desa sasaran.

Pada kesempatan itu, Noprisyah Harianto selaku Kepala Divisi (Kadiv) Teknis KPU Way Kanan meminta upaya pemetaan zona blankspot signal dan upaya mengatasinya dengan pengusulan kepada provider maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sedangkan Tri Sudarto selaku Kadiv Partisipasi Masyarakat (Parmas) mengatakan pihaknya meminta dukungan untuk Gerakan Desa sadar pemilu dan pemilihan, untuk Sosialisasi KPU masuk kampus dan temu komunitas dan Membentuk kader-kader demokrasi.

I Gede Klipz Darmaja Kadiv Datin menyampaikan permintaan percepatan perubahan status kecamatan kependudukan warga Umpu Semenguk, mendorong warga mengisi kolom RT RW di kartu keluarganya, dan mendorong perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula yang sudah 17 tahun.

Bupati Raden Adipati Surya mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja-kerja KPU Way Kanan.
Untuk dukungan pendidikan pemilih pihaknya menjanjikan support melalui ormas dan OKP yang memperoleh hibah APBD untuk memasukkan pendidikan pemilih sebagai salah satu materinya.

Ditambahkan Adipati bahwa untuk tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, Pemkab Way Kanan siap mendukung dan akan berkordinasi lebih lanjut. Namun diakui bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan dibutuhkan dana cadangan yang cukup besar, ditambah program wajib lainnya yang harus dibiayai APBD. (Rls/RS)

Follow me in social media: