KPU Mesuji Tetapkan Jumlah Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2021 Sebanyak 154.121 Orang

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Mesuji – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan triwulan III 2021 sebanyak 154.121 pemilih.

Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III 2021 di kantor KPU setempat di Brabasan, Mesuji, pada Kamis (30/09).

Rapat diikuti oleh seluruh komisioner KPU Mesuji, dihadiri oleh unsur Bawaslu Mesuji, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan perwakilan dari PDIP dan PAN.

Rakor DPB ini adalah kegiatan rutin dilakukan setiap triwulan berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor: 266/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI No. 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.

Ketua KPU Mesuji Ali Yasir mengatakan, hasil rapat pleno tentang PDB tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara No. 47/PK.01/1811/2021 yang ditandatangani lima komisioner.

Ali Yasir merinci, ada sebanyak 590 pemilih baru dalam DPB Triwulan III. Terdapat pula Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 46 pemilih dan perbaikan data 2 pemilih tersebar di tujuh kecamatan.(red)

Follow me in social media: