KPU Lampung Selatan Tetapkan 790.716 Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 790.716 pemilih. Jumlah tersebut diumumkan oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Lampung Selatan, Asma Emilia, di Kalianda, Jumat (21/9).

Asma merinci bahwa DPT tersebut terdiri dari 400.575 pemilih laki-laki dan 390.141 pemilih perempuan.

“Dari total 790.716 pemilih di Lampung Selatan, ada 400.575 pemilih laki-laki dan 390.141 perempuan yang siap menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

KPU Lampung Selatan juga telah menetapkan 1.592 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengakomodasi seluruh pemilih di wilayah tersebut. Sebanyak 1.586 di antaranya adalah TPS reguler, sedangkan enam TPS lainnya adalah TPS khusus.

“Enam TPS khusus tersebut akan digunakan oleh warga yang berada di Rutan dan Lapas agar mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada,” tambah Asma.

KPU Lampung Selatan berharap seluruh warga yang telah terdaftar dalam DPT aktif menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Pemilihan ini mencakup pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami berharap masyarakat Lampung Selatan yang sudah terdaftar dapat hadir di TPS dan menggunakan hak pilihnya. Partisipasi aktif dari pemilih sangat penting untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada ini,” tutup Asma.

Dengan total pemilih yang signifikan dan persiapan matang dari pihak KPU, Pilkada 2024 di Lampung Selatan diharapkan berjalan lancar, demokratis, dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh warga yang berhak memilih. (red)

Follow me in social media: