KPU Lampung Barat Tetapkan 222.236 Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 222.236 orang. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno yang diikuti oleh jajaran KPU setempat, dan hasilnya akan disebarkan ke masyarakat serta partai politik yang terlibat.

Menurut Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, penetapan jumlah DPT tersebut dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Barat.

“Jumlah DPT yang sudah kami tetapkan untuk Pilkada 27 November 2024 adalah 222.236 pemilih. Proses penetapannya melalui rapat pleno yang berjalan lancar,” ujar Arip, Sabtu (21/9/2024).

Setelah pleno ini, data hasil rekapitulasi DPT akan diumumkan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS). Masyarakat dapat mengakses hasil ini, sementara partai politik pengusung akan menerima salinan data dalam bentuk softcopy yang tidak bisa diubah.

“Kami akan mengedarkan softcopy data DPT ke partai politik, sehingga tidak bisa dilakukan pengeditan lagi. Setelah ini, teman-teman di lapangan akan langsung bergerak untuk menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat,” lanjutnya.

Peluang Perbaikan DPT

Arip juga menambahkan, masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT masih memiliki kesempatan untuk berkoordinasi dengan PPK atau PPS agar namanya bisa dimasukkan.

“Kami siap membantu masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT. Silakan berkoordinasi dengan pihak PPK atau PPS setempat untuk tindak lanjut,” katanya.

KPU Lampung Barat mengaku sudah berupaya maksimal dalam memastikan data pemilih yang akurat, mulai dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) hingga rekapitulasi tingkat pekon dan kabupaten.

“Proses panjang ini kami jalani untuk menjaga demokrasi yang sehat, sehingga Pilkada bisa berjalan aman dan damai,” tambahnya.

Ia berharap, masyarakat yang sudah memiliki hak pilih dapat menggunakannya dengan baik pada Pilkada mendatang.

Sebaran DPT di 15 Kecamatan

Sebanyak 222.236 pemilih tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat. Berikut adalah sebaran DPT di setiap kecamatan:

  • Kecamatan Air Hitam: 9.165 pemilih, 22 TPS
  • Kecamatan Balik Bukit: 30.422 pemilih, 64 TPS
  • Kecamatan Bandar Negeri Suoh: 18.482 pemilih, 52 TPS
  • Kecamatan Batu Brak: 10.974 pemilih, 30 TPS
  • Kecamatan Batu Ketulis: 9.769 pemilih, 26 TPS
  • Kecamatan Belalau: 9.024 pemilih, 26 TPS
  • Kecamatan Gedung Surian: 12.345 pemilih, 27 TPS
  • Kecamatan Kebun Tebu: 15.153 pemilih, 34 TPS
  • Kecamatan Lumbok Seminung: 6.003 pemilih, 17 TPS
  • Kecamatan Pagar Dewa: 12.355 pemilih, 27 TPS
  • Kecamatan Sekincau: 13.842 pemilih, 30 TPS
  • Kecamatan Sukau: 18.503 pemilih, 40 TPS
  • Kecamatan Sumber Jaya: 17.470 pemilih, 38 TPS
  • Kecamatan Suoh: 13.805 pemilih, 32 TPS
  • Kecamatan Way Tenong: 25.374 pemilih, 53 TPS

Dengan penetapan DPT ini, diharapkan Pilkada Lampung Barat 2024 bisa berjalan dengan sukses dan lancar, sesuai harapan semua pihak. (red)

Follow me in social media: