KPK Segel Tiga Ruang Kerja Pejabat di Pekanbaru: Apa yang Terungkap?

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruang kerja di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (2/12) malam. Ruang kerja yang disegel meliputi ruang kerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan ruang kerja Bagian Umum yang ditempati Plt Novin Karmila.

Pada Selasa (3/12), segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” tampak terpasang di pintu ruang kerja Pj Wali Kota yang bercat putih. Ruang kerja Sekda dan ruang kerja Bagian Umum juga dipastikan disegel. Petugas keamanan terlihat berjaga ketat di sekitar kompleks perkantoran, sementara aktivitas pegawai berjalan terbatas.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Risnandar, Sekda Indra Pomi, serta sejumlah pejabat lain telah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru terkait OTT ini.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengonfirmasi keterlibatan Risnandar Mahiwa dalam OTT ini.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” katanya.

Namun, Johanis belum memberikan rincian mengenai pihak-pihak lain yang terjaring karena proses penyidikan masih berlangsung.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, status hukum para pihak yang terjaring akan diumumkan dalam waktu 1×24 jam.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” ujarnya.

Tindakan penyegelan terhadap tiga ruang kerja ini menunjukkan adanya dugaan kuat bahwa lokasi tersebut menjadi bagian penting dalam pengumpulan bukti oleh KPK. Publik kini menanti pengumuman resmi dari KPK mengenai perkembangan kasus ini, termasuk siapa saja yang terlibat dan bentuk dugaan korupsi yang dilakukan. (red)