KPK Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp250 Miliar di PT Telkom

waktu baca 2 menit
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono diperiksa KPK, Jumat (26/7)

Gantanews.co – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7). Sekitar pukul 08.50 WIB, Trenggono terlihat memasuki Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan batik cokelat berlengan panjang. Ia langsung diarahkan ke ruang pemeriksaan setelah tiba di lobi gedung.

“Betul, yang bersangkutan hadir ke Kantor Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Trenggono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di perusahaan telekomunikasi. Sebelumnya, Trenggono dijadwalkan hadir pada Jumat (12/7), namun ia tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan.

Dalam kasus ini, Trenggono diperiksa sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Kasus yang sedang diusut KPK ini mencakup periode 2016-2020 dan diduga merugikan keuangan negara hingga Rp250 miliar. KPK belum mengungkap detail lengkap mengenai konstruksi kasus atau pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang terkait dugaan korupsi di PT Telkom. Permohonan pencegahan ini telah disampaikan ke Imigrasi Kemenkumham RI, dengan tujuan mendukung proses penyidikan kasus korupsi yang sedang berlangsung di perusahaan tersebut.

Dengan langkah ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam menangani dugaan korupsi di sektor telekomunikasi dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan. (red)

Follow me in social media:
adv