KPK Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi
Gantanews.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapapun dalam proses penegakan hukum, termasuk kepada Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo. Hal ini terkait dugaan gratifikasi yang menyeruak akibat penggunaan fasilitas jet pribadi.
“Di hadapan KPK, semua diperlakukan sama. Tidak ada pengecualian,” tegas Nawawi pada Selasa (3/9) usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nawawi menepis dugaan bahwa KPK lamban dalam menangani laporan terkait Kaesang. Dia menekankan bahwa proses yang berlangsung sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang diterapkan KPK.
“Semua laporan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga saat ini, proses berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Namun, dia mengakui bahwa hingga saat ini KPK belum mendapatkan informasi pasti mengenai keberadaan Kaesang untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.
“Kami belum mengetahui keberadaannya, belum ada informasi,” kata Nawawi.
Tidak Ada Perlakuan Khusus, Termasuk Terhadap Bobby Nasution
Nawawi juga menegaskan bahwa prinsip ketidakberpihakan ini berlaku untuk siapapun, termasuk Bobby Nasution, Wali Kota Medan yang juga merupakan menantu Presiden Jokowi. Bobby juga tengah menjadi sorotan atas dugaan penggunaan jet pribadi.
“Siapapun yang terkait dengan dugaan korupsi, termasuk dalam penggunaan fasilitas pribadi seperti jet, akan kami periksa. Tidak ada yang istimewa, semuanya berada di bawah lingkup tugas KPK,” jelas Nawawi.
KPK telah meminta Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk mengklarifikasi lebih lanjut laporan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan jet pribadi oleh keluarga Presiden.
“Saya sudah meminta Direktur LHKPN untuk segera melakukan klarifikasi mengenai isu ini,” tambah Nawawi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Jumat (30/8), juga mengonfirmasi bahwa KPK sedang mempersiapkan surat undangan klarifikasi untuk Kaesang Pangarep guna menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan gratifikasi tersebut.
“Saat ini surat undangan sedang dalam proses penyusunan,” ungkap Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa keduanya menggunakan jet pribadi dalam perjalanan mereka ke Amerika Serikat. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi sorotan di berbagai media. (red)
Follow me in social media: