KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Suap di OKU

waktu baca 2 menit

Gantanws.co – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Selasa (22/4/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi yang sebelumnya telah dilakukan penyidik KPK di sejumlah titik strategis, khususnya yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU tahun anggaran 2024–2025.

“Benar, saat ini tim penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4).

Tessa menambahkan bahwa hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik karena prosesnya masih berlangsung. “Detailnya akan diumumkan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai,” lanjutnya.

Penggeledahan Sejak Maret

Kasus ini sebelumnya telah menyeret sejumlah lokasi yang digeledah oleh penyidik antara 19 hingga 24 Maret 2025. Berikut rincian lokasi yang menjadi sasaran KPK:

19 Maret 2025

  • Kantor Dinas PUPR OKU

  • Komplek perkantoran Pemkab OKU (termasuk kantor bupati, sekda, dan BKAD)

  • Rumah dinas bupati

20 Maret 2025

  • Kantor DPRD OKU

  • Bank Sumsel Babel KCP Baturaja

  • Rumah tersangka UMI

  • Kantor Dinas Perkim

21 Maret 2025

  • Rumah tersangka NOP

  • Rumah tersangka MF

  • Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip

  • Rumah kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip

  • Kantor Bank BCA KCP Baturaja

  • Rumah A

  • Rumah AS

22 Maret 2025

  • Rumah M

  • Rumah tersangka F

  • Rumah tersangka MFZ

  • Rumah RF

24 Maret 2025

  • Rumah MI

  • Rumah AT

  • Rumah I

KPK diduga tengah menelusuri aliran dana serta dokumen proyek yang terindikasi bermasalah, termasuk keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik suap menyuap di Kabupaten OKU. (red)