Komplotan Begal Motor Sadis Disikat Tim Tekab 308 Polda Lampung

waktu baca 1 menit
Foto: Polda Lampung tangkap komplotan begal motor sadis. (Hms)

Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Timur, menangkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor. Komplotan ini dikenal sadis karena tak segan-segan melukai korban yang coba melawan.

7 (tujuh) orang tersangka yang ditangkap yakni YS (19th), NA (26th), AP (18th), QM (18th), AF (21th), MY (40th), dan AS (23th). Mereka ditangkap dari sebuah rumah kontrakan di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

Foto: Polda Lampung tangkap komplotan begal motor sadis. (Hms)

Dari hasil investigasi, tertangkapnya ketujuh tersangka tersebut Polri berhasil mengungkap 14 laporan kehilangan sepeda motor, dengan rincian Polda Lampung satu laporan, Polresta Bandar Lampung 10 10 laporan, Polres Lampung Selatan satu laporan, dan Polres Lampung Tengah dua laporan.

Dari para pelaku, polisi menyita enam sepeda motor, tujuh telefon seluler, satu senjata api rakitan, tiga senjata tajam, surat-surat kendaraan bermotor, dan lain-lain. (Rls)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *