Komitmen Mahan Agung: Peta Jalan Pembangunan Lampung yang Harus Tersinkronisasi

waktu baca 4 menit
Komitmen Mahan Agung: Peta Jalan Pembangunan Lampung yang Harus Tersinkronisasi

Komitmen Mahan Agung: Peta Jalan Pembangunan Lampung yang Harus Tersinkronisasi. Seluruh bupati/walikota dan kepala OPD diingatkan untuk tidak bekerja sendiri-sendiri. Saatnya Lampung bersinergi.

GUBERNUR Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan delapan hal penting terkait etika dan penyelenggaraan pemerintahan, politik, penganggaran dan perekonomian. Delapan hal penting itu ia paparkan di depan Bupati/Walikota Se-Provinsi Lampung dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dalam rapat koordinasi di di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (7/10/2022).

Gubernur meminta seluruh kepala daerah dan OPD dapat melaksanakan depalan point tersebut dengan sebaik-baiknya agar capaian pembangunan pada 2022 dapat maksimal.

Delapan point itu yakni: pertama, netralitas ASN dalam Pemilu; kedua, penyelenggaraan Pemerintahan yang bebas KKN; ketiga, upaya pengendalian dampak inflasi; keempat, upaya meningkatkan investasi, kelima, bangga buatan Indonesia di Provinsi Lampung; keenam, pengendalian manajemen keselamatan lalu lintas; ketujuh, percepatan pelaksanaan kebijakan satu data; dan kedelapan, target capaian realisasi belanja sampai akhir tahun.

Terkait netralitas ASN dalam Pemilu, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa netralitas ASN mesti sejalan dengan Surat Keputusan bersama antara KemenPAN RB, Kemendagri, BKN, Kepala Komisi ASN, dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum.

Surat Keputusan Bersama tersebut, jelas Gubernur Arinal, bertujuan untuk terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional diwilayah masing-masing.

Ia menjelaskan pegawai ASN wajib menjaga netralitas demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Untuk itu perlu pembinaan dan pengawasan hingga sanksi yang tegas. Terkait pembinaan dan pengawasan terhadap ASN akan dilakukan oleh Satgas pembinaan dan pengawasan ASN.

Gubernur juga menekankan terselenggaranya pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan penciptaan zona integritas bebas KKN, perbaikan pelayanan publik , dan budaya kerja yang langsung dapat dirasakan masyarakat.

Untuk diketahui, Data Monitoring Center For Prevention (MCP) Provinsi Lampung pada tahun 2022 mencapai 91,79% (diatas rata-rata nasional), yang meliputi 8 indikator.

Guna mendukung Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Lampung Tahun 2022, lanjut Gubernur Arinal, maka perlu melakukan langkah-langkah diantaranya mensosialisasikan kepada masyarakat; Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mensosialisasikan kepada seluruh pegawai di unit kerja masing-masing; Kepala Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya secara langsung bersentuhan dengan pelayanan publik mengawal penuh dalam memberikan pelayanan publik; dan terus menjaga pelaksanaan pelayanan publik dengan mengedepankan nilai integritas dan profesional.

Terkait dengan pengendalian inflasi, Gubernur Arinal, meminta semua pihak memperluas kerjasama antar Daerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antar wilayah.

Efektifitas pengendalian inflasi mau tidak mau harus dilakukan dengan optimalisasi, bahkan sampai penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah dan mengalokasikan pemberian bansos sebagai dampak inflasi dari DTU sebesar 2%.

Terkait upaya meningkatkan investasi di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Bupati/Walikota harus mempersiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ramah investasi dan berkelanjutan. Dan Bupati/Walikota nantinya perlu memaparkan tentang potensi dan peluang investasi Kabupaten/Kota masing-masing.

Non Tender

Dalam mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya untuk meningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi Lampung, dan melakukan Pembatasan belanja produk impor maksimum 10%.

Adapun Langkah-Langkah Percepatan Produk Dalam Negeri (PDN) Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa (PBJ) Provinsi Lampung diantaranya dengan Percepatan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan sistem Non Tender, dan Mengoptimalkan pengadaan e-Purchasing melalui Katalog Elektronik Lokal dan belanja Langsung Pengadaan.

Terkait pengendalian manajemen keselamatan lalu lintas, Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa perlunya Ketersediaan rambu-rambu lalu lintas pada jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota agar tersedia secara optimal untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya; Menciptakan budaya tertib lalu lintas pada masyarakat pengguna jalan raya; Memastikan kondisi jalan raya agar dapat melayani secara optimal sehingga dapat mengurangi angka resiko kecelakaan.

Terkait dengan target capaian realisasi belanja sampai akhir tahun. Gubernur Arinal mengungkapkan perlunya melakukan upaya percepatan penyerapan anggaran yaitu Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa; Percepatan pelaksanaan belanja masing-masing perangkat daerah; Optimalisasi sisa anggaran untuk segera dilakukan pada kegiatan-kegiatan prioritas; serta Meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal. (GANTA)