Komisi I DPRD Lampung Tertarik Pencapaian Program Legislasi Jateng

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi A M Saleh menerima rombongan Komisi I DPRD Lampung di Ruang Badan Anggaran, Lt IV Gedung DPRD Jateng, Kamis (7/10/2021).

Pada pertemuan itu, Ketua Komisi I Yozi Rizal SH mengungkapkan perihal tugas dan fungsi kedewanan terutama dalam penyusunan rancangan perda. Komisi I ingin mengetahui raperda yang akan disusun Komisi A masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022. Bahkan dalam kesempatan itu Yozi menyinggung masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kerap ditemukan ganda (dobel). Mengingat kasus tersebut banyak ditemukan di Lampung.

Menjawab hal itu, Saleh menjelaskan Komisi A sekarang ini tengah berupaya menyelesaikan sejumlah raperda. Disebutkannya ada rancangan bantuan hukum untuk warga miskin dan kelompok rentan (termasuk anak dan perempuan). Serta, ada wacana rancangan Perda Penanggulangan Konflik Sosial pada 2022. Bahkan, Komisi A telah menyelesaikan raperda mengenai Dana Cadangan Pilgub 2024. Secara keseluruhan, setiap komisi dari A sampai E bekerja sama, saling berkolaborasi sehingga tidak cuma terfokus dengan kepentingan masing-masing komisi.

Mengenai permasalahan NIK ganda, Kabid Fasilitas Pelayanan Administrasi Pendudukan Disnakertransduk Jateng Budiharjo mengungkapkan masalah tersebut sempat ada terutama saat awal pandemi Covid-19 pertama kali menyerang pada pertengahan 2020.

“Kami memulai berkerja sama dengan OPD lain untuk mengintegrasikan data, dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, serta puskesmas untuk data kelahiran, KUA untuk pernikahan dan kelurahan untuk data kematian,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Komisi I DPRD Lampung, lanjut Yozi, mengapresiasi raperda yang ada di Jateng dan meminta salinan data untuk menjadi acuan untuk membuat raperda.(ganang/priyanto)

Follow me in social media: