Gantanews.co – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir akses ke mesin pencari asal Amerika Serikat, DuckDuckGo. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan yang terus meningkat mengenai keberadaan konten judi online dan pornografi dalam hasil pencarian yang disediakan oleh DuckDuckGo.
Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, menyatakan bahwa blokir tersebut diterapkan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat.
“Mesin pencari DuckDuckGo diblokir karena banyaknya keluhan yang masuk kepada kami terkait masih adanya konten-konten judi online dan pornografi yang muncul di hasil pencarian,” ujar Usman Kansong.
DuckDuckGo dikenal sebagai pesaing Google yang menawarkan layanan pencarian dengan tingkat privasi yang lebih tinggi. Platform ini tidak melacak riwayat pencarian pengguna, menjadikan setiap pencarian bersifat anonim.
“Saat Anda mencari, identitas Anda tetap anonim. Tidak ada iklan manipulatif, dan Anda hanya akan melihat informasi yang Anda cari,” demikian disampaikan dalam sebuah laporan dari TechReport.
Menurut data yang dirilis oleh TechReport, DuckDuckGo telah mencatat lebih dari 10 juta unduhan aplikasi seluler per Oktober 2023. Pengguna mesin pencari ini didominasi oleh warga Amerika Serikat, dengan estimasi sekitar 50% dari total pengguna berasal dari negara tersebut. Pada kuartal pertama tahun lalu, pangsa pasar DuckDuckGo diperkirakan mencapai 0,721%. Mesin pencari ini diperkirakan memiliki lebih dari 100 juta pengguna di seluruh dunia.
Langkah Kominfo ini menjadi sorotan, mengingat DuckDuckGo selama ini dikenal karena komitmennya terhadap privasi pengguna. Namun, dengan adanya keluhan terkait konten tidak pantas yang muncul dalam hasil pencarian, pemerintah memutuskan untuk mengambil tindakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna internet di Indonesia. (red)