KKP RI dan Komisi IV DPR RI Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut di Kecamatan Bakauheni
GANTANEWS.CO, LAMPUNG SELATAN — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Repuplik Indonesia (RI) dan Komisi IV DPR RI menggelar sosialisasi mengenai Kebijakan Pengelolaan Ruang Laut, di Pantai Minang Rua, Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Kamis (13/7/2023)
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP RI Victor Gustaf Manoppo mengatakan, sosialisasi itu bertujuan untuk mendukung wisata bahari dan konservasi laut guna meningkatkan kapasitas kelembagaan.
“Salah satu tujuannya bagaimana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga laut. Tugas kita, bagaimana mengajak untuk bersama-sama bisa menjaga laut. Kita menyadarkan masing-masing diri kita betapa pentingnya menjaga laut,” kata Victor Gustaf Manoppo.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Kabupaten Lampung Selatan.
“Selamat datang pak di Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Bakauheni. Selaku pimpinan daerah saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Karena sosialisasi ini sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat,” ujar Nanang.
Nanang berharap, kegiatan sosialisasi kebijakan pengelolaan ruang laut tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan pemanfaatan ruang laut, khususnya prosedur pengendalian dan pemanfaatan ruang laut.
“Kita sepakat bahwa pemanfaatan dan pengelolaan ruang laut harus memberikan manfaat pada daerah, serta meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Nanang.
Sementara, Sudin selaku Ketua Komisi IV DPR RI menyampaikan, sosialisasi pengelolaan ruang laut tersebut sangat penting karena untuk keberlangsungan ekosistem laut.
“Laut kita ini panjangnya ribuan meter jadi pengelolaan ruang laut itu sangat penting. Maka kita tempatkan pejabat khusus untuk membantu dan menangani laut kita,” kata Sudin.
Sudin juga mengingatkan, kepada semua yang hadir khususnya pengelola pantai Minang Rua untuk tidak lagi menggunakan botol minum plastik.
“Saya ingatkan, untuk pak Kades, usahakan untuk menggunakan tumbler dan tidak lagi menggunakan botol plastik. Nah ini supaya kita dapat meminimalisir kegunaan plastik. Nanti kan di sini (pantai) disediakan galon isi ulang,” imbuh Sudin.
Sementara itu dalam rangka pengelolaan ruang laut dalam mendukung wisata bahari dan konservasi laut guna meningkatkan kapasitas kelembagaan, pada acara itu juga dilakukan penyerahan bantuan lift jacket bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kabupaten Lampung Selatan. (Nsy)