Kisruh PT. SBK dan Anggota Dewan Lamteng Disayangkan

waktu baca 2 menit
Foto: (ist)

Lampung Tengah – Pihak PT. Sinar Bambu Kencana, salah satu pabrik kertas di Lampung Tengah menyesalkan sikap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah yang datang ke pabrik tersebut dengan membawa puluhan warga. “Sangat disesalkan, seolah-olah kami diintimidasi,” ungkap Sony, pemilik pabrik yang diwawancarai, Senin (27/01).

Diketahui, Jumat (24/01) lalu beberapa anggota DPRD Lamteng melakukan sidak ke pabrik tersebut bersama sekitar 50 warga. Sejumlah anggota dewan tersebut menanyakan izin pabrik, dan menyerukan agar pabrik ditutup karena tidak mentaati peraturan.

Pihak perusahaan pun menyayangkan, seharusnya ada proses komunikasi sebelum aksi ‘geruduk’ tersebut dilakukan. Meskipun pihak DPRD Lamteng menduga pihak perusahaan tidak memiliki izin.

Usai aksi tersebut berakhir, pihak komisaris perusahaan menunjukkan surat izin lengkap kepada awak media. Meski perusahaan mengakui jika terdapat perluasan bangunan dan usulan perubahan izin untuk perluasan sudah diusulkan ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Lamteng, tetapi tidak diproses tanpa alasan.

“Pabrik kami sudah 30 tahun beroperasi, izin semua lengkap. Hanya memang ada perluasan kita sudah ajukan perubahan perluasan bangunan sejak 21 november 2018, tapi belum ada tindak lanjut,” tegas Ruslan, komisionaris perusahaan tersebut.

Pihak perusahaan memastikan akan mematuhi aturan yang ada, pun berjanji akan datang pada undangan dengar pendapat bersama pihak dewan dan pemerintah setempat. “Kami siap hadir dan membawa semua surat-surat perusahaan,” pungkasnya. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *