Khawatir Dampak Buruk Medsos bagi Kesehatan Mental, Kemenkes Pertimbangkan Larangan Medsos untuk Anak-anak

waktu baca 3 menit

Gantanews.co – Media sosial kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak dan remaja, namun dampaknya terhadap kesehatan mental semakin mendapat perhatian serius. Pemerintah Australia baru-baru ini menerapkan kebijakan kontroversial yang melarang anak dibawah 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi mereka dari ancaman negatif, seperti cyberbullying, kecemasan, dan gangguan tidur.

Baca juga: Australia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Mengapa Penggunaan Media Sosial Berbahaya Bagi Anak-anak?

Ditengah fenomena ini, Indonesia mulai mempertimbangkan langkah serupa, menyusul kekhawatiran yang semakin besar terkait pengaruh media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak dan remaja.

Apakah Kebijakan Larangan Medsos Bisa Diterapkan di Indonesia?

Meski kebijakan serupa di Australia sudah diterapkan, Indonesia masih perlu melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan apakah larangan serupa akan diberlakukan di tanah air. Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Indonesia (Kemenkes RI), Imran Pambudi, menyatakan bahwa kebijakan mengenai pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak dan remaja di Indonesia masih dalam tahap pertimbangan.

“Kami akan melakukan kajian lebih lanjut, dan mungkin kebijakan ini baru bisa diterapkan sekitar tiga tahun lagi,” ujarnya dalam sebuah acara di Jakarta, Jumat (29/11).

Saat ini, pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak di Indonesia lebih banyak dilakukan melalui imbauan kepada orang tua untuk menjaga dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya. Meskipun demikian, dampak negatif media sosial pada kesehatan mental remaja di Indonesia semakin mengkhawatirkan.

Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Remaja di Indonesia

Data terbaru dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenkes RI mengungkapkan bahwa 2% dari penduduk Indonesia yang berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan jiwa, dan 1,4% di antaranya mengalami depresi. Namun, hanya 12,7% dari mereka yang mendapatkan perawatan medis. Ini menunjukkan bahwa banyak remaja yang menderita masalah kesehatan mental namun tidak mendapatkan penanganan yang tepat.

Prof. Siswanto Agus Wilopo, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), yang juga terlibat dalam Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), mengungkapkan bahwa risiko kesehatan mental bagi anak-anak dan remaja saat ini jauh lebih besar dibandingkan dengan generasi sebelumnya.

“Pada zaman saya, kita tumbuh dengan lebih sedikit gangguan dari luar. Sekarang, risiko dari luar, terutama yang datang dari media sosial, jauh lebih besar,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Angka Kesehatan Mental Remaja Indonesia yang Mencemaskan

Berdasarkan hasil survei I-NAMHS, satu dari tiga remaja di Indonesia, atau sekitar 15,5 juta orang, mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Bahkan, sekitar 2,45 juta remaja, atau satu dari dua puluh remaja, mengalami gangguan mental yang lebih serius, seperti kecemasan dan depresi. Ini menunjukkan betapa pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental remaja di Indonesia, terlebih dengan adanya pengaruh negatif yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan media sosial yang tidak terkendali.

Langkah Ke Depan: Perlunya Edukasi dan Regulasi yang Lebih Ketat

Melihat dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak dan remaja, penting bagi Indonesia untuk mulai mempertimbangkan kebijakan yang lebih tegas dalam mengatur penggunaan media sosial. Meskipun kebijakan larangan seperti di Australia mungkin masih jauh dari realisasi, langkah-langkah preventif seperti edukasi kepada orang tua dan pembentukan regulasi yang lebih ketat bisa menjadi solusi yang lebih realistis dalam waktu dekat. Pemerintah Indonesia bersama pihak terkait perlu bekerja sama untuk melindungi generasi muda dari bahaya yang mengintai di dunia maya. (red)