Ketua AJOI Lampung Utara Yakin Polda Lampung Profesional Tangani Laporan 3 Wartawan terhadap Tengku Wahyu

waktu baca 2 menit

Gantanews.co — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Lampung Utara, Defriwansyah, menyatakan keyakinannya terhadap profesionalisme jajaran Polda Lampung dalam menangani laporan tiga wartawan yang melaporkan oknum bernama Tengku Wahyu ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Yuheri dan dua rekannya yang merupakan jurnalis aktif. Mereka menuduh Tengku Wahyu, yang mengaku sebagai pengacara Bupati Lampung Barat sekaligus konsultan hukum di tingkat pekon, telah melakukan tindakan intimidatif dan merugikan nama baik insan pers.

“Langkah hukum yang diambil oleh Yuheri dan dua rekan wartawan lainnya sudah tepat. Mereka melaporkan oknum yang diduga memaksa membuat video permintaan maaf atas tuduhan intimidasi terhadap Pratin Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat,” ujar Defriwansyah kepada media, Rabu (11/06/2025).

Defriwansyah menyatakan dukungannya penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta yakin bahwa aparat penegak hukum di bawah Polda Lampung akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

“Saya mendukung langkah rekan-rekan wartawan ini. Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal dan memberikan ketetapan hukum yang adil terhadap Tengku Wahyu sesuai dengan perbuatannya,” tegas Defriwansyah.

Selain tindakan intimidatif, Defriwansyah juga menyoroti tindakan Tengku Wahyu yang menyebarkan video permintaan maaf ketiga wartawan tersebut ke media sosial. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Nama baik rekan-rekan wartawan sengaja dirusak dan dipermalukan di media sosial. Ini mencoreng marwah pers. Padahal dia mengaku sebagai pengacara dan konsultan hukum, namun justru bersikap di luar koridor hukum,” tambahnya.

AJOI Lampung Utara menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik dan tetap menjunjung tinggi kode etik. (rls/red)