Kenapa Giliran Dawam-Azwar, Wartawan Dilarang Masuk?

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur– Salah satu anggota polisi yang bertugas di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai bersikap terlalu berlebihan. Ia melarang wartawan masuk gerbang kantor KPU saat pers hendak meliput kegiatan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) Dawan-Azwar, Minggu (6/9/2020) siang.

Dengan nada tidak bersahabat, salah satu anggota polisi berpakaian preman mencegah dan melarang beberapa awak media memasuki gerbang kantor KPU.

“Tiap yang datang ngaku Pers. Kok banyak amat. Jangan masuk. Inikan dibatasi. Tidak semua bisa masuk,” ujar salah satu yang diduga anggota Polisi Resort Kabupaten Lampung Timur (tidak berseragam Red).

Tidak berselang lama, tim panitia penyelenggara KPU datang dan menjelaskan bahwa pembatasan peliputan hanya untuk di dalam ruangan kantor, bukan halaman.

“Kita memang siapkan 10 Id card untuk kawan-kawan pers yang hendak mengambil gambar di dalam ruangan, bukan melarang masuk halaman kantor,” kata salah satu tim penyelenggara KPU kepada awak media.

Firdaus, pewarta dari Media Online Surya Andalas , juga menyampaikan adanya larangan masuk oleh salah satu yang diduga anggota Polisi yang berjaga-jaga didepan gerbang KPU.

Bukan hanya Firdaus, salah seorang Biro media cetak pun mengalami hal serupa. Keduanya sangat menyayangkan sikap kaku dari anggota polri yang terkesan menghalang-halangi kinerja Pers, sementara Pers merupakan pilar demokrasi keempat, yang telah dilindungi Undang-undang.

Surya, Kepala Biro Lampung Timur media cetak Sinar Lampung juga menyayangkan dan kecewa atas apa yamg telah mendiskriditkan awak media.

“Wajar juga kami mempersoalkan hal itu. Ada apa kok saat pendaftaran pasangan Dawam dan Azwar, ada peristiwa larangan peliputan, sementara sebelumnya, saat pasangan Ipul Sudibyo dan Yusran Kisworo, tidak ada larangan,” kata Surya. (Ahmad)