Kemkomdigi Investigasi Dugaan Kebocoran Data Pegawai, Pastikan Langkah Mitigasi Cepat
Gantanews.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berpotensi menyebabkan kebocoran data pegawai. Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi menegaskan bahwa tindakan cepat telah dilakukan untuk menjaga keamanan informasi serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Investigasi dan Mitigasi Keamanan
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
“Kami meminta maaf kepada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Alexander dalam rilis resmi Komdigi yang disampaikan pada Selasa (3/2).
Investigasi yang dilakukan mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi diwajibkan melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.
Perlindungan Data Sesuai UU PDP
Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama, sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Alexander menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini memiliki konsekuensi hukum yang serius.
“Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelasnya.
Imbauan kepada Masyarakat
Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Upaya untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai keamanan digital terus digalakkan guna mencegah kasus serupa di masa depan.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, Kemkomdigi berkomitmen memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional serta meningkatkan kualitas sistem keamanan guna melindungi data pribadi masyarakat Indonesia. Kemkomdigi juga akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan investigasi ini demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik. (rls/red)