Gantanews.co – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil berbagai langkah tegas untuk menindak konten hingga rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
43 Ribu Konten Judi Online Dihapus di Awal Januari 2025
Kemkomdigi melaporkan telah menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs terkait perjudian online (judol) selama periode 1-6 Januari 2025.
“Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi serta Digital Meutya Hafid memberikan arahan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif konten judi, pinjaman online ilegal, dan lainnya,” kata Plt. Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawaty, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/1).
Sejak 20 Oktober 2024, hasil kolaborasi lintas sektor bersama pengaduan masyarakat dan patroli siber telah menghasilkan penghapusan 711.522 konten terkait judol. Rincian penindakannya meliputi:
- 652.147 situs web dan IP
- 29.964 akun di platform Meta
- 17.836 file sharing
- 6.842 konten di Google/YouTube
- 4.075 konten di platform X
- 435 konten di Telegram
- 219 konten di TikTok
Secara akumulatif, sejak tahun 2017 hingga awal 2025, Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten terkait perjudian online. Bahkan, akun dengan jumlah pengikut besar seperti @becandayo (326 ribu), @putridelvasyakira (670 ribu), dan @hitzmedsos (338 ribu) turut diblokir karena terlibat dalam promosi judol.
OJK Blokir 8.500 Rekening Judi Online di 2024
Sementara itu, OJK juga mencatat langkah signifikan dalam upaya memberantas judi online di sektor perbankan. Sepanjang 2024, sebanyak 8.500 rekening yang terindikasi terlibat aktivitas judi online telah diblokir, meningkat dari 8.000 rekening pada tahun sebelumnya.
“OJK bekerja sama dengan perbankan untuk menutup rekening yang terindikasi berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta menerapkan Enhanced Due Diligence (EDD),” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Selasa (7/1).
Ia juga meminta bank untuk meningkatkan parameter deteksi dini untuk memastikan rekening yang disalahgunakan dapat segera ditindak.
Selain itu, OJK menyoroti pentingnya pengawasan terhadap rekening dormant yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Hampir seluruh bank saat ini telah menerapkan pengawasan ketat terhadap rekening-rekening tersebut.
Pentingnya Pengawasan Digital
Kemkomdigi menegaskan bahwa pengawasan dari orang tua sangat penting untuk melindungi anak-anak dari paparan konten perjudian. “Mari jadikan pengawasan digital sebagai prioritas agar generasi muda tumbuh sehat, aman, dan bebas dari pengaruh judi online,” ujar Molly.
Kemkomdigi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan temuan terkait promosi judol melalui saluran berikut:
- Website: www.aduankonten.id
- WhatsApp: 0811-9224-545
- Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080
Pemerintah berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan sehat, sekaligus mempersempit ruang gerak bagi aktivitas judi online yang merugikan masyarakat. (red)