Kementerian Desa PDTT Kawal Hak Lahan Masyarakat Desa Adi Karya Mulya Mesuji Sampai Sertifikat Terbit
GANTANEWS.CO, Mesuji – Selamat untuk masyarakat Desa Adi Karya Mulya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji. Kementerian Transmigrasi baru saja mengumumkan bahwa hak masyarakat atas lahan transmigrasi di desa itu sudah terpenuhi seluruhnya.
Kabar baik itu diumumkan Hidanafie Ashriyati, Koordinator Fasilitasi Pengurusan Hak atas Tanah Transmigrasi Direktorat Pengembangan Satuan Permukiman dan Pusat Satuan Kawasan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang datang ke desa itu pada Kamis (21/7/2022). Kedatangannya disambut Kepala Bidang Transmigrasi Mesuji Faisal Kurniawan, Sekcam Panca Jaya Azwar.
Ia mewakili Kementerian Transmigrasi datang ke desa itu untuk menginventarir sertifikat transmigrasi yang belum terbit yang dalam sejarahnya sudah ditempati masyarakat sejak 1982-1983.
“Jadi secara pemenuhan hak, kewajiban Kementerian Desa untuk pemenuhan hak atas lahan transmigrasi sudah selesai, kata Hidana Fie.
Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang No. 29 tahun 2009 tentang Ketransmigrasian menyatakan bahwa masyarakat transmigran berhasik mendapatkan hak normatif berupa Lahan Usaha dengan status Hak Milik.
“Nah, maka dari itu harus secepatnya terbit sertifikatnya, Kami harus kawal terus sampai sertifikat terbit,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa Adi Karya Mulya M. Purwanto menyambut baik kunjungan dari Kementerian Transmigrasi
Ia bersyukur Kementerian Transmigrasi memberikan perhatian besar kepada masyarakat di desanya.
“Mudah-mudahan kunjungan ini bukan pertama saja, ada kunjungan berikutnya, sampai sertifikat masyatakat terbit semua,” katanya.
“Kami betul-betul mengharapkan bantuan pemerintah pusat, karena kami tidak mempunyai bekal apa-apa selain APBDES,” tambah Purwanto (Mintarso).