Gantanews.co – Kanwil Kemenkumham Lampung melaksanakan operasi gabungan tim pengawasan orang asing (Timpora) di Pelabuhan Panjang pada Rabu (23/10/2024). Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk TNI AL, Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bea Cukai Provinsi Lampung.
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dodot Adikoeswanto, menyatakan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting dalam meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemeriksaan dan pemantauan orang asing yang keluar dan masuk di Pelabuhan Panjang,” ujarnya.
Dodot juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum guna meminimalisir pelanggaran keimigrasian,” tambahnya.
Operasi ini difokuskan di Pelabuhan Panjang karena lokasi ini sering menjadi pintu masuk bagi WNA ilegal. Melalui kegiatan ini, Dodot berharap pengawasan orang asing oleh Timpora dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.
“Penegakan hukum yang efektif penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lampung. Kita perlu bekerja sama agar warga negara asing di Lampung mematuhi hukum yang berlaku,” tandasnya. (red)