Kemenhub: Helikopter Jatuh di Bali Akibat Terlilit Tali Layangan

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi bahwa helikopter yang jatuh di Bali pada Jumat sore (19/7/2024) pukul 15.33 WITA diduga kuat karena terlilit tali layangan.

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas dan Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu, menyatakan bahwa laporan tentang insiden tersebut telah diterima.

“Kami menerima laporan kecelakaan Helikopter PK-WSP tipe Bell 505 milik PT. Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan, Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT (local time) akibat terlilit tali layangan,” ujar Khusnu di Jakarta seperti dikutip dari laman Antara pada Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Helikopter Jatuh di Tebing Suluban Bali. Polisi: di Baling-Baling Ada Tali Layangan

Helikopter tersebut membawa satu pilot dan empat penumpang.

“Informasi awal menyebutkan bahwa semua penumpang selamat dalam kecelakaan ini,” tambah Khusnu.

Saat ini, Inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV sedang menuju lokasi kecelakaan untuk melakukan investigasi lebih lanjut. PT. Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian.

Kemenhub melalui Ditjen Hubud berencana melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif mengenai bahaya layangan. Hal ini akan dilakukan melalui koordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur serta kepala daerah di wilayah Bali untuk memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Sebelumnya, helikopter tersebut dilaporkan jatuh di Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat sore waktu setempat. (red)